LEBAK, iNewsCilegon.id - Diki Maenaki (24) eks ISIS (Negara Islam Irak dan Syiria) kini sudah sadar dan ikrar kembali setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia mengikuti Upacara HUT RI di Rangkasbitung, Lebak Banten kemarin, Rabu (17/8/2022).
Diki Maenaki (24) beralamat Kampung Cimuntur Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Ia sebelumnya terafiliasi dengan ISIS dan telah menjalani hukuman dengan menjadi narapidana terorisme selama kurang lebih 2 tahun 6 bulan.
Kini ia telah menghirup udara bebas dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Alhamdulillah saya bisa mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-77,” kata Diki seperti dalam rilis yang dikirim Polda Banten.
“Saya menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Diki.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menyatakan langkah Diki menjadi contoh untuk masyarakat yang masih terpengaruh paham radikal agar cepat sadar.
"Diki eks napiter ini bisa menjadi contoh kepada masyarakat yang masih terpapar paham radikal agar kembali ke pangkuan NKRI," tegas Wiwin.
Menurut Wiwin mereka yang telah ikrar kembali ke NKRI butuh apresiasi, dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintah.
Editor : M Mahfud