get app
inews
Aa Text
Read Next : Disnaker Cilegon Gelar Bimbingan Bagi 150 Pencari Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Ke-43 Sudah Dibuka, Ini Syarat!

Senin, 29 Agustus 2022 | 13:16 WIB
header img
Ilustrasi kartu prakerja. Foto:Dok. iNews

Adapun persyaratan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 43 adalah sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 43 adalah berikut ini:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.
- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

Jika diterima, berikur insentif yang bakal diterima peserta:

1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.

2. Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet yang telah didaftarkan oleh peserta. Peserta akan mendapat insentif yang terdiri dari dua bagian: insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta.

3. Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga jumlah yang diterima dari pengisian survey sebesar Rp150.000.

Jika lolos, secara keseluruhan, peserta bakal mendapatkan insentif total Rp3,5 juta dengan beberapa rincian peruntukkan. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut