Logo Network
Network

Berperilaku Baik Ratu Atut Bebas Tuai Komentar Pedas Warganet

Ila Nurlaila Sari
.
Selasa, 06 September 2022 | 17:40 WIB
Berperilaku Baik Ratu Atut Bebas Tuai Komentar Pedas Warganet
Ratu Atut Chosiyah tiba di Kantor Bapas Serang pada Selasa (6/9/2022) pukul 16.59 Wib, didampingi Putranya yang juga merupakan mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya bisa menghirup udara segar atau bebas, pada Selasa (6/9/2022).

Awal mula hal ini diketahui ketika Ratu Atut mendapatkan remisi Lebaran 2022 yang di mana tahun sebelumnya dirinya belum mendapatkan kesempatan ini. Kemudian pada moment HUT RI ke 77, Ratu Atut kembali mendapatkan remisi 3 bulan.

Beberapa hal yang menjadi penentu Ratu Atut Chosiyah bisa mendapat remisi tahun ini, salah satunya ialah karena berkelakuan baik.

Sebagaimana diketahui, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditangkap KPK dan didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten. 

Atut juga dituntut karena memeras anak buahnya hingga Rp500 juta untuk biaya pelaksanaan pengajian.

Dituntut Jaksa 8 tahun penjara, Ratu Atut divonis 5,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Atut terbukti merugikan negara Rp79,7 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Sedangkan dalam kasus kedua, Atut dijerat hukuman 7 tahun penjara pada tingkat kasasi karena terbukti bersalah memberikan uang suap Rp1 miliar kepada Ketua MK Akil Mochtar. 

Akibat perbuatannya, Ratu Atut Chosiyah juga didenda Rp200 juta dan diharuskan menjalani tambahan kurungan bui enam bulan jika denda tak bisa dipenuhi. Hak politik Atut untuk kembali dipilih jabatan publik juga dicabut.

Jika mengacu pada putusan pengadilan Ratu Atut Chosiyah seharusnya bebas menjalani masa hukuman pada 2026 mendatang.

Sontak pembebasan Ratu Atut ini pun menuai beragam komentar Pedas warganet.

"Enak ya kalo koruptor. Dipenjara karena nilep duit. Diringkan hukumannya karena bayar duit," tulis @yeemce.

"Ngambil uangnya milyaran dipenajaranya 7th buat orang yg berkuasa, giliran maling ayam penjaranya 10tahun padahal maling2 di jln ngambilnya Gk. Seberapa dasar negara sesat," tulis komentar lainnya @aprilliae9.

"Ngapain bu keluar? Udah didalem aja, kan enak di tahanan segala ada kek hotel bintang 5diluar panas buu...entar silikon muka nya meleber," ungkap @atiie_ratifa.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News

Bagikan Artikel Ini