get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Cara Daftar Kartu Telkomsel Terbaru dan Mudah

Cara Daftar Shopee Food Terbaru Lengkap

Rabu, 12 Oktober 2022 | 07:00 WIB
header img
Cara daftar Shopee Food, Driver Shopee Food. Foto: mwahyuarif

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Shopee Food adalah salah satu platform pesan-layan antar makanan secara online. Cara daftar Shopee Food yang tak rumit membuat setiap pelaku bisnis untuk memasarkan bisnis F&B nya secara online menjadi lebih mudah.

Setiap pemilik usaha bisa ikuti cara daftar merchant Shopee Food beserta syaratnya.

Berikut ini panduang lengkap terbaru cara daftar Shopee Food.

Syarat Daftar Merchant Shopee Food

Syarat daftar merchant Shopee Food bagi individual atau usaha yang belum terdaftar di badan hukum.

1. Kartu identitas berupa KTP atau KITAS.

2. NPWPD.

3. SPPKP.

4. Foto buku tabungan pribadi.

Berikut, tambahan syarat untuk daftar merchant Shopee Food bagi pelaku bisnis yang sudah terdaftar di badan hukum.

1. Kartu identitas berupa KTP atau KITAS.

2. NPWP.

3. SIUP/TDUP.

4. TDP/NB.

5. Akta pendirian usaha

6. Surat keterangan domisili (di luar DKI Jakarta).

7. Foto buku tabungan aktif

Selain itu ada syarat untuk upload 5 foto menu populer dengan format JPEG.

Cara Daftar Shopee Food untuk Merchant

Tidak hanya memudahkan bagi pengguna dalam memperoleh makanan secara daring atau online, Shopee Food juga bisa meningkatkan efektivitas penjualan merchant itu sendiri.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftarannya.

1. Lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir calon merchant Shopee Food.

2. Unduh aplikasi Shopee Partner melalui Google Play Store maupun App Store di Hp Anda.

3. Pilih login atau sign up dengan SMS.

4. Masukkan data nomor Hp serta kode verifikasi OTP untuk membuat akun.

5. Buatlah password.

6. Setelah berhasil masuk, pilih jenis pendaftaran yang sesuai dengan jenis usaha.

7. Jika usaha berupa badan/ lembaga PT/CV, Anda bisa mengisi formulir yang disediakan.

8. Jika usaha Anda merupakan usaha perorangan, pilih “Mulai Aktivasi”.

9. Pilih tipe bisnis yang ingin Anda daftarkan.

10. Lengkapi data usaha sesuai dengan tipe usaha yang Anda pilih dan isi data pemilik atau pengguna.

11. Pilih “Kirim”.

Editor : Novita Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut