CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah akan segera menghentikan siaran TV analog mulai bulan depan. Saat ini berbagai merek TV pum berlomba memasarkan produknya dengan persaingan harga.
Mendekati program Analog Switch Off (ASO) yang dilakukan bertahap pada 2 November 2022 mendatang, tapi kamu masih bisa menyaksikan siaran televisi digital tanpa Set-Top-Box (STB). Caranya yakni dengan mengecek lebih dulu perangkat TV di rumah apakah sudah memenuhi standard untuk siaran digital atau belum.
Kamu bisa melakukan pengecekan langsung ke perangkat TV. Jika di dalamnya ada opsi DTV artinya perangkat TV milik kamu sudah bisa menerima siaran digital.
Cara lainnya adalah dengan mengunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/, berikutnya ikuti langkah ini:
1. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.
2. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.
3. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.
4. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.
Namun jika tidak mendukung, maka kamu hanya perlu menambahkan STB agar bisa mengubah siaran analog menjadi digital. STB bisa langsung dicolokkan pada televisi.
STB sudah dapat dibeli baik di toko fisik maupun e-commece. Harganya beragam mulai dari Rp150 ribu hingga ada yang menjualnya berkisar Rp350 ribu bergantung pada merek yang dibeli.
Selain itu, Pemerintah juga telah memberikan sertifikasi pada sejumlah model STB, yang dapat dilihat dalam laman Siaran Digital. Berikut daftarnya:
1. NEXTRON NT2000-D
2. NEXTRON TR 1000
3. EVINIX H-1
4. EVERCOSS STB Max
5. EVERCOSS STB Pro
6. EVERCOSS STB Mini
7. MATRIX CH-77
8. AKARI ADS-525
9. TANAKA T2 JURASSIC
10. TANAKA T2 New
11. FREEBOX H-1
12. VISIO HS1685
13. KUBIK Kubik Arca DVB-T2
14. NexMedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
15. POLYTRON PDV 600T2
16. ICHIKO 8000HD
17. AKARI ADS-2230
18. AKARI ADS-210
19. AKARI ADS-168
20. VENUS Brio
21 TANAKA T2
22. MATRIX APPLE
23. EVERCOSS STB1
Editor : M Mahfud