CT Scan yang Dulu Dipamerkan Bupati Pandeglang Ternyata Milik Swasta
Senin, 28 November 2022 | 10:14 WIB
Eniyati menambahkan, alat ini nantinya boleh digunakan oleh siapapun, baik peserta BPJS maupun pasien umum.
"Kalau pake BPJS ya di jamin oleh BPJS, kalau pasien umum yg tdk memiliki jaminan ya bayar sesuai dg perda yg ada," pungkasnya.
Diketaui, CT scan merupakan mesin pemindai berbentuk lingkaran yang besar, cukup untuk dimasuki orang dewasa dengan posisi berbaring.
Alat ini dapat digunakan untuk mendiagnosis dan memonitor beragam kondisi kesehatan. Dokter akan merekomendasikan pemeriksaan CT scan untuk kondisi tertentu, seperti:
Editor : M Mahfud