TANAH BUMBU, iNewsCilegon.id - Ibu mudah berinisial SN (18) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi lantaran kasus pembunuhan. Korban tak lain anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Wahyudi mengungkapkan, lokasi penganiayaan di mes perkebunan sawit milik PT BAR, kilometer 29 Desa Mantawakan Mulia, Kecamatan Mantewe.
Pelaku menganiaya anak kandungnnya karena korban tak mau ditidurkan. Korban saat itu dipukul dengan kayu.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk transfusi darah. Nahas korban tewas dalam perawatan. Peristiwa penganiayan ini diketahui terjadi pada senin (31/11/2022).
"Jadi anak itu mau ditidurkan, tapi anak itu inginnya keluar kamar terus bermain bersama teman-temannya. Kesal, pelaku akhirnya memukul korban," kata Wahyudi dikutip dari portal resmi Satreskrim Polres Tanbu, Jumat(9/12/2022).
Editor : M Mahfud