Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cari Modal di Bursa, Puluhan Perusahaan Antre IPO di 2023
Advertisement . Scroll to see content

Melonjak Tinggi, BEI Pantau Saham Trisula Internasional (TRIS)

Senin, 26 Desember 2022 | 14:03 WIB
  • author Insan Sujadi
Melonjak Tinggi, BEI Pantau Saham Trisula Internasional (TRIS)
Melonjak Tinggi, BEI Pantau Saham Trisula Internasional (TRIS). Foto: MNC media

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan saham PT Trisula International Tbk (Tris) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, emiten yang bergerak di bidang perdagangan pakaian jadi, industri garmen dan tekstil dan bisnis terkait lainnya ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengna naik 45,54% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham TRIS pada perdagangan Jumat (23/12/2022) lalu terpantau naik 22,50% di level 294.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham TRIS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Styawan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, dikutip Senin (26/12/2022).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Infromasi terakhir mengenai TRIS adalah informasi tanggal 23 Desember 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait rencana pengalihan kembali saham hasil buy back.

"Sehubung dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TRIS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut