JAKARTA, iNewsCilegon.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan saham PT Trisula International Tbk (Tris) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak di bidang perdagangan pakaian jadi, industri garmen dan tekstil dan bisnis terkait lainnya ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengna naik 45,54% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham TRIS pada perdagangan Jumat (23/12/2022) lalu terpantau naik 22,50% di level 294.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham TRIS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Styawan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, dikutip Senin (26/12/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Infromasi terakhir mengenai TRIS adalah informasi tanggal 23 Desember 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait rencana pengalihan kembali saham hasil buy back.
"Sehubung dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TRIS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Editor : M Mahfud