get app
inews
Aa Read Next : Rentenir Berkedok Koperasi dengan Bunga 30-40 Persen, Ini Tindakan Tegas Pemkot Cilegon

Hendak Cari Ikan, 2 Warga Cilegon Malah Temukan Mayat Bayi Perempuan di Sungai

Selasa, 27 Desember 2022 | 11:27 WIB
header img
Personil Polsek Purwakarta tengah mengevakuasi mayat bayi. Foto: Istimewa

CILEGON, InewsCilegon.id - Personel Polsek Purwakarta Polres Cilegon mendapat laporan dari Satpam Perumahan Golf Asri bahwa ada penemuan jasad bayi di sungai lalu kemudian langsung mendatangi TKP penemuan jasad bayi tersebut pada Minggu (25/12/2022). 

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta IPTU Iwan Sofiyan membenarkan temuan itu.

"Unit Reskrim Polsek Purwakarta mendatangi TKP dan melakukan Evakuasi penemuan jasad bayi oleh warga dan berkordinasi dengan piket Inafis Polres Cilegon di Perumahan PGA Kelurahan Kebondalem Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon," kata Iwan. Selasa (27/12/2022). 

Iwan Sofiyan usai melakukan evakuasi terhadap peristiwa tersebut menuturkan, awal mula di temukan oleh warga setempat bernama HY (35) bersama temannya yang sedang mencari ikan di sungai.

"Karna penasaran dengan bungkusan tersebut, HY dan kawannya mendekat dan melihat isi bungkusan tersebut, ternyata ada jasad bayi yang sudah tak bernyawa dengan jenis kelamin perempuan," ucap Iwan.

Atas kejadian tersebut, kata Iwan, HY melaporkan ke Satpam Perumahan Golf Asri blok PGA dan warga sekitar mendapat informasi tersebut, petugas dengan sigap menuju sungai bersama warga dan melaporkan ke Polsek Purwakarta. 

“Kami langsung melakukan koordinasi baik dengan Pihak Inafis Polres dan Pihak RSUD Cilegon," kata Iwan.

Iwan menjelaskan, untuk sementara pihaknya kami belum bisa menyimpulkan siapa pelaku atau kedua orang tua dari bayi malang tersebut.

"Mohon waktu untuk kami selidiki,” tutupnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut