get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilu, 129 Anggota PPS Cilegon Dilantik

Divonis Gangguan Saraf, Bocah di Banten Punya Kebiasaan Benturkan Kepala ke Lantai

Kamis, 12 Januari 2023 | 21:48 WIB
header img
Divonis gangguan saraf bocah di Banten punya kebiasaan benturkan kepala ke lantai. Foto: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id Bocah di Pandeglang, Banten, mempunyai kebiasaan membenturkan kepalanya ke lantai rumah, bukan hanya itu, kebiasaan membenturkan kepala ini juga dilakukan ke tanah.

Bocah bernama Candra Maulana (13) ini kini harus diikat di kursi dalam rumahnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Pandeglang agar tidak melakukan perbuatan yang membahayakan dirinya.

Kebiasaan tak lazim ini dilakukan anak pasangan Tatang Sanib (59) dan Sumini (43) ini ketika dia seorang diri. Suara benturan ini terkadang terdengar jelas oleh ibunya.

Kondisi Candra semakin memprihatinkan. Kakinya lumpuh, sehingga sangat sulit untuk bergerak, bergerak pun dengan cara rebahan. Candra sering ke luar rumah dan membenturkan kepalanya ke tanah hingga dia berlumuran lumpur.

Agar tak melakukan hal yang membahayakan, Candra terpaksa diikat di sebuah kursi. Meskipun begitu, terkadang dia masih membentur-benturkan kepalanya ke kursi dan pegangan kursinya.

Menurut Sumini, Kondisi Candra seperti ini dialami sejak lahir. Sumini sudah berusaha membawanya ke rumah sakit dan puskesmas. Candra divonis mengalami gangguan saraf sebagai dampak penyakit demam tinggi dan kejang-kejang saat masih bayi.

Orang tua Candra kini tak mampu membawanya berobat. Kartu BPJS mereka tidak aktif sejak 2020. Keluarga ini tak mampu untuk memperpanjang kartu BPJS dengan alasan ekonomi.

"Kami berharap adanya bantuan dari pihak manapun demi membantu pengobatan Candra. Kami tak memiliki apa-apa lagi karena sudah kehabisan biaya untuk pengobatan," kata Sumini.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut