Bunga Tahi Ayam Tanaman Liar dengan Segudang Manfaat, Salah Satunya Sehatkan Mata

CILEGON, iNewsCilegon.id - Bunga marigold, memiliki bau yang menyengat, tanaman ini sering juga disebut bunga tahi ayam. Meski begitu, keindahan bunganya membuat banyak orang tertarik untuk menanamnya di rumah.
Tidak hanya itu, bunga marigold ternyata bisa dikonsumsi dan memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, lho.
Lalu, apa saja manfaat dari bunga Marigold yang bisa kita peroleh? Yuk Simak berikut ini.
Bunga ini ternyata dapat membantu mengeluarkan racun yang ada di dalam tubuh, baik yang ada di dalam organ hati maupun kantung empedu.
Tidak hanya itu, bunga ini juga dapat membunuh bakteri jahat dan menjaga kesehatan tubuh. Cukup menyeduh kelopak bunga Marigold menjadi teh. Pastikan kamu meminumnya secara teratur.
Bunga Marigold mengandung antioksidan yang tinggi sehingga dapat melawan radikal bebas yang menyebabkan berbagai penyakit, khususnya kanker. Cukup meminum air seduhannya secara rutin untuk mendapatkan khasiatnya.
Sedang mengalami demam atau sakit tenggorokan? Bila ya, kamu dapat menjadikan bunga marigold sebagai tanaman obat tradisional.
Untuk mengatasi demam, cukup minum air dari seduhan bunga ini. Sedangkan untuk mengatasi sakit tenggorokan, kamu dapat menggunakan air seduhan buat berkumur.
Seiring berjalannya waktu, kesehatan mata bisa saja semakin menurun. Hal ini dapat memicu kerusakan mata dan penurunan fungsi penglihatan, khususnya pada lansia.
Nah, kamu dapat menghindari hal ini dengan mengonsumsi teh bunga Marigold. Kandungan vitamin A yang ada di dalamnya, dapat membantu menjaga kesehatan mata dan membuat penglihatan menjadi lebih tajam.
Bagi para penderita tukak lambung, gastritis, atau kanker perut, bunga marigold dapat membantu mengatasi masalah ini.
Marigold dapat melindungi lapisan lambung dan usus kamu, serta mencegah berbagai gangguan pencernaan lainnya. Bunga ini juga mampu menurunkan kadar asam lambung.
Cukup rutin mengonsumsi teh bunga marigold ini, kamu tidak perlu khawatir lagi maag kambuh.
Editor : M Mahfud