CILEGON, iNewsCilegon.id - KPR subsidi atau Kredit Pemilikan Rumah subsidi mungkin menjadi pilihan alternatif bagi Anda yang ingin memiliki rumah dengan harga yang murah. Pada umumnya harga yang ditawarkan untuk rumah subsidi tergolong sangat terjangkau, sekitar Rp200 juta per unitnya.
Bahkan saat ini, perumahan subsidi sudah tersebar di berbagai daerah di Indonesia, baik itu di kawasan perkotaan ataupun kabupaten. Hal ini merupakan salah upaya pemerintah untuk menyediakan rumah bagi masyarakat menengah kebawah, melalui Kementerian Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan bekerja sama dengan ratusan pengembang ternama di Indonesia.
Lantas apa sih untung dan rugi KPR subsidi? Berikut ulasan yang sudah dirangkum oleh team iNews dari beberapa sumber.
Untung dan Rugi KPR Subsidi
Sebelum membeli rumah, sebaiknya Anda mengetahui untung dan rugi KPR subsidi berikut ini.
Keuntungan KPR Subsidi
1. DP Rendah
Keuntungan KPR Subsidi yang pertama adalah uang muka atau DP yang lebih rendah daripada KPR non subsidi. Seperti yang kita ketahui, meskipun bisa mengajukan kredit rumah, banyak orang terkendala dengan DP rumah yang cukup besar dan relatif tinggi.
Dengan adanya KPR subsidi dapat meringankan beban Anda untuk menyediakan DP rumah yang tinggi tersebut. Adapun rata-rata DP KPR subsidi yang dibebankan berkisar sekitar RP10-15 jutaan atau 10% dari harga rumah.
2. Harga Murah
Jika membahas mengenai untuk dan rugi KPR subsidi, tentu harga rumah subsidi yang termasuk murah menjadi keuntungan yang utama dari KPR subsidi. Bahkan harganya yang murah menjadi salah satu daya tarik bagi orang-orang yang mencari rumah.
Diketahui harga rumah subsidi akan naik pada awal 2023, dengan kenaikan mulai dari RP170 juta atau sekitar 7% dari harga yang lama.
3. Masa Tenor Panjang dengan Cicilan Rendah
Keuntungan KPR subsidi yang selanjutnya yaitu cicilan yang rendah. Tidak hanya itu, jangka waktu pinjaman atau tenornya juga cukup lama, yaitu maksimal 20 tahun. Belum lagi pengenaan bunga tetap (fixed rate), sehingga besaran cicilan per bulan tidak naik selama masa tenor. Adapun rata-rata cicilan KPR subsidi adalah sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 jutaan per bulan.
4. Kualitas Rumah Menjadi Lebih Baik
meski termasuk rumah rumah, Kementerian PUPR sangat mengawasi pembangunan rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang. Sehingga masalah hunian yang tak layak huni sebelumnya tidak terjadi lagi.
Bahkan kini ada syarat wajib yang harus dipenuhi pengembang untuk membangun perumahan, yaitu memiliki sertifikat SLF (sertifikat layak fungsi). Adapun fungsinya adalah sebagai penunjang keamanan bangunan atau sebagai bukti bahwa bangunan tersebut aman dihuni.
5. Memiliki Persyaratan yang Cukup Mudah
Terakhir keuntungan dari KPR subsidi ini adalah persyaratan yang relatif mudah. Adapun beberapa persyaratan sebagai berikut.
- WNI berusia minimal 21 tahun
- Berpenghasilan tetap (maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah sejahtera susun)
- Memiliki NPWP
- Mengumpulkan fotokopi SPT dan PPH
- Tidak memiliki rumah pribadi
- Belum pernah mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk proses kepemilikan rumah.
Kerugian KPR Subsidi
1. Jalan Perumahan Masih Berbentuk Tanah
Masih dalam pembahasan untung rugi KPR subsidi. Salah satu kerugian memilih rumah subsidi adalah kebanyakan akses jalan utamanya belum di aspal maupun dipasang paving block.
Sehingga akibatnya ketika musim hujan, maka akses jalan utama akan dipenuhi lumpur karena jalan masih dalam bentuk tanah. Hal ini tentu sangat wajar, mengingat Anda membeli rumah dengan harga yang relatif lebih murah daripada rumah non-subsidi.
2. Lokasi Jauh Dari Pusat Kota
Kebanyakan rumah subsidi berada jauh dari pusat kota, sebab harga lahan di pinggiran kota jauh lebih murah. Maka dari itu sebelum membeli rumah, Anda harus mempertimbangkan jarak rumah dari fasilitas umum hingga transportasi umum. Serta disarankan juga untuk memilih perumahan subsidi yang berpotensi akan menjadi pusat keramaian beberapa tahun kedepan.
Demikianlah ulasan terkait dengan untung dan rugi KPR subsidi, semoga bermanfaat.
Editor : M Mahfud