get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilu, 129 Anggota PPS Cilegon Dilantik

KPK Tetapkan 3 Desa di Banten sebagai Calon Desa Anti Korupsi, Salah Satunya dari Pandeglang

Rabu, 01 Februari 2023 | 08:15 WIB
header img
KPK tetapkan 3 desa di Banten sebagai Desa Anti Korupsi. Foto: Ilustrasi

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menunjuk Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, sebagai Desa percontohan program Desa anti korupsi KPK RI. Hal itu terungkap saat tim observasi desa program anti korupsi KPK RI melakukan kunjungan ke desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (31/1/2023).

Ketua Tim Observasi Desa Program Anti Korupsi Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI Nurtjahyadi mengatakan, pihaknya berkunjung ke Desa Bandung Kecamatan Banjar ini untuk melakukan observasi percontohan desa anti korupsi," katanya.

“Program desa anti korupsi KPK RI ini sudah kami lakukan di 22 Provinsi dalam satu Provinsi itu di wakili oleh satu desa, Adapun untuk Provinsi Banten ada 3 desa yang dicalonkan diantaranya Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, Desa Gembong Kabupaten Tangerang dan Desa Gunung Batu Kabupaten Lebak," ujar Nurtjahyadi.

Ia menjelaskan, ada beberapa indikator untuk penilaian program Desa anti korupsi, diantaranya tatalaksana, pengawasan, kearifan lokal, partisipasi masyarakat dan pelayanan publik.

“Untuk target penilaian desa anti korupsi ini paling minimum nilainya 90, karena jumlah nilai tersebut sudah masuk kategori istimewa, tetapi untuk mencapai nilai itu membutuhkan proses dan tahapan panjang, seperti tahapan rancangan teknis, monev, baru penilaian, dan tahapan terakhir yakni penganugerahan pada hari anti korupsi sedunia," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, Wahyu Kusnadiharja mengungkapkan, rasa bangganya karena Desa yang dipimpin olehnya terpilih menjadi percontohan program desa anti korupsi KPK RI.

“Kami merasa bangga dengan terpilihnya menjadi desa anti korupsi, tentu apa saja yang diperlukan KPK RI sebagai dasar instrument dokumen kelengkapan, akan segera kami lengkapi," ucap Wahyu.

Ia berharap, dengan adanya percontohan Desa anti korupsi KPK ini, menjadikan motivasi dan inspirasi kami untuk terus berkomitmen memberantas korupsi di pemerintahan desa maupun masyarakat," tutup Wahyu.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut