get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Anak Badak Lahir di Ujung Kulon, Menteri LHK dan Bupati Pandeglang Bersuka Cita

Dengan Amdalnet, Persetujuan Lingkungan Lebih Mudah, Cepat, Transparan, dan Akuntabel

Selasa, 07 Februari 2023 | 16:49 WIB
header img
Ki-ka: Nunu Anugrah (Ka Biro Humas), Laksmi Widyajayanti (Dir Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha & Kegiatan), Bambang Hendroyono (Sekjen), Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M. Sc (Plt. Dirjen PKTL), dan Ary Sudijanto (Ka Badan Standarisasi Instrumen LHK)

JAKARTA, iNewsCilegon.id – Permohonan perizinan lingkungan terus meningkat setiap tahunnya. Seperti diungkapkan oleh Dr. Ir. Prima Mayaningtias, M. Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat di acara Peluncuran Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet, Selasa 07 Februari 2023 di Gd. Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat.

“Dari tahun 2021 hingga 2023 ada sekitar 17.000 dokumen, meningkat 136 persen. Digitalisasi melalui Amdalnet ini sangat penting karena permohonan persetujuan lingkungan semakin banyak. Dengan demikian, bisa lebih cepat karena tidak lagi manual,” ucap Prima. 

Peluncuran Amdalnet dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya M.Sc. Ia mengatakan bahwa, percepatan layanan persetujuan lingkungan merupakan langkah strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai implikasi atas terbitnya UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pembangunan Sistem Informasi  Dokumen Lingkungan Hidup dalam mendukung percepatan layanan Persetujuan Lingkungan merupakan transformasi digital  proses Persetujuan Lingkungan, sebagai upaya pemerintah untuk memberikan fasilitas dan kemudahan dalam proses Persetujuan Lingkungan bagi para pemrakarsa, baik pelaku usaha maupun pemerintah,” ungkap Menteri Siti Nurbaya.

“Penggunaan Amdalnet sebagai ‘tools’ pendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital menjadikan proses persetujuan lingkungan akan menjadi lebih mudah, lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pengembangan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet dengan berbasis geospasial akan terus dilakukan dengan mengedepankan transparansi/keterbukaan publik dalam proses penilaian/pemeriksaan dokumen lingkungan,” tambah Menteri Siti Nurbaya.

Amdalnet merupakan sistem informasi dokumen lingkungan dan izin lingkungan yang digunakan dalam pelaksanaan proses penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), adendum Andal, dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup-Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) serta pemeriksaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) di pusat dan daerah.

Amdalnet sendiri mulai berdiri pada 2018, dimana merupakan pengembangan dari Dadu Online yang didirikan tahun 2007 dan AMDAL.NET tahun 2016, khususnya pada penyempurnaan sistem penilaian dokumen lingkungan.

Di Amdalnet dilakukan perubahan desain database, tampilan interface, bisnis proses yang lebih userfriendly, peta interaktif lebih informatif dan komunikatif, integrasi data RT-RW dengan Kementerian ATR/BPN dan integrasi dengan PTSP.

Dalam sesi jumpa pers, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M. Sc (Plt. Direktur Jenderal PKTL)  mengatakan, aplikasi Amdalnet merupakan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup berbasis Geospasial (WebGIS) yang berfungsi sebagai Pusat Pelayanan Digitalisasi Dokumen Lingkungan dan Proses Persetujuan Lingkungan.

Ia menerangkan, proses tahapannya meliputi: (1) Penapisan Dokumen Lingkungan, (2) Penyusunan Dokumen Lingkungan, (3) Penilaian/Pemeriksaan Dokumen Lingkungan, (5) Penerbitan Persetujuan Lingkungan baik di Pusat maupun Daerah.

“Untuk menunjang tahapan proses persetujuan lingkungan tersebut maka Amdalnet menyediakan 3 (tiga) modul utama yang siap operasional yaitu modul Penapisan Otomatis, Asistensi Pelingkupan dan Amdal Digital Workspace. Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet disusun berdasarkan Architecture Enterprise (EA) Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup yang telah dibangun pada tahun 2021. EA tersebut adalah rancangan desain arsitektur sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet untuk pengembangan Amdalnet dalam beberapa tahun ke depan,” jelasnya.

“Peluncuran Amdalnet merupakan tonggak awal transformasi digital proses persetujuan lingkungan yang harus dilaksanakan secara menyeluruh  baik Pusat maupun Daerah. Penggunaan Amdalnet dalam masa pengintegrasian/masa transisi ini, semua stakeholder terkait proses persetujuan lingkungan sudah harus mulai menggunakan Amdalnet sekaligus sebagai sarana pembelajaran dan pembiasaan penggunaan tools Amdalnet. Tanggung jawab, komitmen, kerjasama, koordinasi, kolaborasi, dukungan, dan partisipasi seluruh user/stakeholder yang terlibat dalam penggunaan Amdalnet baik pusat maupun daerah ini sangat penting dan sangat diperlukan untuk kelancaran dan efektivitas Amdalnet sebagai ‘tools’ dalam percepatan proses persetujuan lingkungan agar dapat memastikan penggunaan Amdalnet berjalan dengan baik dan lancar,” pesan Menteri Siti Nurbaya.

Editor : Novita Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut