get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow Bisa Bikin Pria Perkasa, Ternyata Ini Kandungan Nutrisi Ceker Ayam

Bikin Tak Nyaman, Begini Cara Menghilangkan Kapalan di Kaki dan Tangan dengan Mudah

Senin, 27 Februari 2023 | 09:59 WIB
header img
Begini cara menghilangkan kapalan di kaki dan tangan. Foto Ilustrasi: Istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Kapalan merupakan jenis masalah kulit yang ditandai dengan area kulit yang mengeras dan tebal. Kondisi kulit yang seperti ini terkadang membuat penderitanya menjadi tidak nyaman.

Cara hilangkan kapalan di kaki dan tangan dengan mudah

Kapalan umumnya ada di kaki, ujung jari dan telapak tangan. Nah, bagaimana cara menghilangkan kapalan dikaki dan tangan? Berikut caranya.

1. Pasta kode kue

Kamu bisa membuat pasta kode kue untuk menghilangkan kaki kapalan.

Caranya, campurkan 2 sendok makan air dengan soda kue secukupnya hingga membentuk pasta.

Kemudian tambahkan beberapa tetes air jeruk nipis.

Oleskan pasta tersebut ke kulit kapalan, tutupi dengan kaus kaki, sarung tangan atau perban kasa.

2. Pakai Batu apung

Batu apung digunakan untuk mengelupas kulit mati dan kapalan.

Batu ini akan semakin bagus kerjanya jika digunakan setelah kita melembutkan kulit.

Cara pengaplikasiannya pun mudah, kamu hanya perlu merendam area kapalan dalam air hangat selama 5-10 menit sebelum menggunakan batu.

Kemudian tambahkan garam epsom ke dalam air untuk hasil yang lebih bagus.

Setelah dilembutkan, kamu bisa gunakan gerakan melingkar atau menyamping dengan batu apung untuk mengangkat sel kulit mati.

Lakukan cara ini beberapa hari untuk hasil yang maksimal.

3. Gunakan Alat Kikir

Alat pengelupas kaki atau kikir, biasanya memiliki jeruji loga dan pegangan karet atau plastik.

Seperti batu apung, alat ini bisa melembutkan kaki yang kapalan. Namun sebelumnya lembutkan kaki terlebih dahulu sebelum dikikir.

Setelah menghilangkan kapalan, disarankan untuk guankan pelembab agar kulit tetap lembut.

Demikian cara menghilangkan kapalan di kaki dan tangan dengan mudah. Semoga bermanfaat!

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut