CILEGON, iNewsCilegon.id - Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menjaga mata minus. Salah satunya adalah dengan mengkonsumsi obat tertentu atau menjaga pola makan.
Mata menjadi salah satu organ manusia yang sangat penting dan harus dijaga kesehatan dan kelangsungan kesehatan matanya.
Lalu bagaimana jika mata minus? Ada banyak cara untuk melakukan pengecekan mata minus, bisa pada dokter mata, optik atau melalui aplikasi yang ada di IOS dan Android.
Berikut beberapa aplikasi yang bisa kamu gunakan untuk melakukan pengecakan mata.
1. Visual Acuity Test
Visual Acuity Test adalah aplikasi yang memungkinkan siapa pun untuk melakukan check up kondisi mata nya secara online.
Dan sesuai namanya, pengembang aplikasi menambahkan visual yang cukup menarik pada bagian tes mata yang ada.
2. Eye Exercises
Eye Exercises bisa dibilang merupakan platform cek kondisi penglihatan yang lengkap dan canggih karena memanfaatkan algoritma otak untuk melihat respons yang diberikan mata terhadap tes yang ada.
Tidak hanya itu saja, untuk versi iOS dari aplikasi ini memungkinkan para pengguna untuk melakukan tes mata melalui suara atau Voice Over lho!
Ditambah lagi, kamu juga bisa konsultasi dengan dokter secara online.
3. Smart Optometry
Rekomendasi aplikasi test mata online terakhir yang terdapat di Android dan atau iPhone, adalah Smart Optometry yang menyediakan tes mata dengan beberapa bahasa yang bisa kamu sesuaikan.
Menariknya, tes mata yang dilakukan pada aplikasi ini cukup cepat dengan hasil yang terbilang akurat sehingga lebih hemat waktu untuk melakukannya.
4. Eye Test
Eye Test menghadirkan total 6 jenis tes mata yang akan mendeteksi kondisi penglihatan anda.
Aplikasi ini secara umum menyajikan tes mata seperti yang terdapat di optik ataupun dokter mata.
5. Kuku Kube
Kuku Kube akan menyajikan anda sejumlah permainan bentuk dan warna yang akan mampu mendeteksi masalah pada mata anda.
Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play maupun App Store.
Itulah daftar 5 aplikasi cek mata minus yang patut kamu coba. Semoga bermanfaat!
Editor : M Mahfud