get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Data Terbaru Jumlah Penduduk Kota Cilegon, Jumlahnya Terus Bertambah

Banyak Event Internasional Tahun Ini, Pemprov DKI Gandeng BNPT RI Amankan Jakarta

Selasa, 28 Maret 2023 | 22:20 WIB
header img
Audiensi Pemprov DKI Jakarta dan BNPT RI untuk koordinasi pengamanan Jakarta yang akan menggelar sejumlah event internasional tahun 2023. Foto: doc BNPT RI

JAKARTA, iNewsCilegon.id – Jakarta tahun 2023 ini memiliki banyak acara bertaraf internasional. Untuk mengamankan acara tersebut Pemprov DKI Jakarta menggandeng BNPT RI untuk mengkoordinasikan pengamanan Jakarta.

Hal tersebut terungkap saat audiensi Pemprv DKI Jakarta dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI). Audiensi berlangsung di Kantor Gubernur Jakarta pada Selasa (28/3/2023).

Audiensi dipimpin Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT RI, Mayjen TNI Nisan Setiadi, SE.

"Kita sudah sepakat kita akan memberikan bantuan assessment kepada Pemprov DKI Jakarta. Dalam assessment ini diharapkan setiap gedung akan memiliki paling tidak standar minimum pengamanan dari ancaman terorisme," jelas Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT RI, Mayjen TNI Nisan Setiadi, SE.

Nissan mengungkapkan event di Jakarta tahun ini antara lain FIFA U-20, dan Formula E. Selain lokasi event, tempat penginapan juga akan diamankan.

”Dengan adanya assessment di sejumlah tempat strategis dan fasilitas publik akan menjadikan DKI Jakarta semakin aman dan bebas dari potensi tindak pidana terorisme,” kata Nisan.

Nisan menegaskan BNPT RI memiliki kewajiban dalam rangka mengoordinasikan pencegahan ancaman teror pada objek vital strategis dan fasilitas publik.

BNPT RI sendiri telah memiliki Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik yang dituangkan dalam Peraturan BNPT No 3 Tahun 2020.

Pedoman ini disusun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut