get app
inews
Aa Text
Read Next : PT Terang Dunia Internusa Luncurkan Program CSR Pemberian Sepeda kepada Siswa dan Guru

Ribuan Guru Resah, Bupati Pandeglang Bakal Hapus Tunjangan Daerah untuk Bayar Gaji P3K

Rabu, 05 April 2023 | 13:30 WIB
header img
Tunjangan Daerah bakal dihapus Bupati, ribuan guru di Pandeglang resah. Foto Ilustrasi: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id  - Ribuan guru ASN bersertifikasi yang ada di Kabupaten Pandeglang, Banten resah. Hal itu menyusul adanya rencana Bupati Pandeglang yang akan menghapus tambahan penghasilan pegawai (TPP) alias Tunjangan Daerah (Tunda).

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Eka Supriatna mengatakan, rencana tersebut diungkapkan oleh Bupati Pandeglang sekitar 2 pekan lalu. Eka mengungkap, penghapusan tunda ini untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Diungkap oleh Bupati dua minggu lalu, infonya tunda yang biasa kami terima untuk membayar gaji P3K," kata Eka Supriatna. Rabu (5/4/2023).

Menurut Eka, jelas rencana bupati tersebut membuat resah para guru ASN yang bersertifikasi. Karena rencana penghapusan tunda ini untuk para guru yang sudah memiliki sertifikasi.

"Rencana penghapusan tunda ini untuk para guru yang bersertifikasi, sementara di Kabupaten pandeglang hampir semua guru sudah bersertifikasi," jelasnya.

“Kalau tunda ini ditiadakan berarti kesejahteraan guru sebagian juga dihilangkan, dan apapun alasannya, itu devisit anggaran, kenapa yang jadi tumbalnya mesti guru yang jelas tunjangannya juga paling kecil diantara ASN yang ada di tiap OPD," tambahnya.

Eka menuturkan, rencana penghapusan ini akan sangat berdampak pada ekonomi para guru. Karena sertifikasi yang dimiliki oleh para guru sudah diagunkan ke Bank. 

"Dari mana nanti para guru mengangsurnya, kalau tunda dihapus? Apalagi mau lebaran banyak keperluan yang diharapkan bisa terpenuhi dari tunda ini," ujarnya.

Untuk itu, Eka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, khususnya Bupati Pandeglang agar membatalkan rencana penghapusan tunjangan daerah bagi ASN guru yang sudah memiliki sertifikasi.

“Karena guru yang memiliki sertifikasi ini memerlukan proses dan perjuangan yang luar biasa, artinya sertifikasi ini tidak tiba-tiba di dapat para guru, mereka harus mengikuti seleksi yang prosesnya sangat rumit,” lanjut Eka.

Tak hanya itu, Eka juga khawatir, jika penghapusan tunda ini jadi dijalankan, akan berdampak pada tingkat etos kerja para guru.

"Dampak yang akan timbul dari rencana penghapusan TPP guru ini diantaranya ke etos kerja karna selama ini mereka ngejar finger print buat laporan Kikiping semata-mata agar tundanya tidak dipotong.. ini malah mau dihapus.. Idealnya sih ditambah," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut