get app
inews
Aa Text
Read Next : Banten dan 4 Daerah Lain Bebaskan Denda Pajak hingga Balik Nama Kendaraan, Jangan Sampe Terlewat!

4 Daftar Sekretaris Daerah Termiskin di Provinsi Banten, Nomor 3 dari Daerah Terkaya

Senin, 10 April 2023 | 13:23 WIB
header img
4 daftar Sekda termiskin di Provinsi Banten. Foto Ilustrasi: Istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Provinsi Banten memiliki 4 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten dan 4 Sekda Kota dengan harta kekayaan yang rata-rata mencapai miliaran rupiah.

Sebagai posisi tertinggi birokrat di daerah, Sekda juga memiliki gaji dan tunjangan paling besar. Sekda berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah. Selain itu, Sekda juga merupakan pimpinan di Sekretariat Daerah.

Dilansir iNewsCilegon.id dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (10/4/2023), berikut daftar Empat Sekda termiskin di Banten.

1. Kota Serang

Sekda Kota Serang adalah Nanang Saefudin sejak 8 Januari 2021.

Berdasarkan LHKPN terakhirnya pada 31 Desember 2022, harta kekayaan Sekda Kota Serang itu mencapai Rp3,9 miliar lebih.

2. Kota Tangerang 

Sekda Kota Tangerang adalah Herman Suwarman sejak 6 Januari 2020.

Berdasarkan LHKPN terakhirnya pada 31 Desember 2021, Herman Suwarman memiliki harta kekayaan Rp 3,1 miliar lebih.

3. Kota Cilegon

Sekda Kota Cilegon adalah Maman Mauludin sejak 12 April 2021. Berdasarkan LHKPN terakhirnya pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Sekda Kota Cilegon ini mencapai Rp1,6 miliar lebih.

4. Kabupaten Serang

Sekda Kabupaten Serang adalah Tb. Entus Mahmud Sahiri, yang melahirkan sejak 12 Juli 2018 atau sudah 4 tahun lebih.

Berdasarkan LHKPN terakhirnya pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Sekda Kabupaten Serang ini mencapai Rp1,1 miliar lebih.

Itulah daftar Sekda Kabupaten/Kota termiskin di Provinsi Banten.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut