get app
inews
Aa Read Next : Personel Polda Banten Wafat dalam Tugas, Ulama Pandeglang Ucapkan Bela Sungkawa

Pria Ganteng ini jadi Buronan Polda Banten, Kok Bisa?

Senin, 22 Mei 2023 | 13:20 WIB
header img
Pria ganteng asal Bau Bau Sulawesi Selatan jadi Buronan Polda Banten (Foto: Istimewa)

CILEGON, iNewsCilegon.id - Arga Septian Effendi (30), pria ganteng yang diketahui merupakan pengusaha asal Bau Bau, Morowali, Sulawesi Selatan ini, masuk dalam daftar buronan pihak Kepolisian Polda Banten

Arga Septian Effendi diburu pihak kepolisian Polda Banten karena diduga telah melakukan penipuan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) sebesar Rp200 juta.

Plh Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) DP Ambarita, menjelaskan, persoalan tersebut terjadi pada Mei 2021. Saat itu, korban bernama Feri meminta rekannya bernama Faizal mengurus IUP. 

"Kemudian Faizal mengaku bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai karyawan Pelaku bernama Elang, dia mengatakan bahwa atasannya kebetulan tengah melakukan perpanjangan IUP juga atas PT Griya Martua Tomorindah, sebuah perusahaan tambang yang berlokasi di Morowali," jelasnya.

Kemudian, kata Ambarita, Faizal menyampaikan hasil obrolannya denyan Elang kepada Korban. Tak lama keduanya pun bertemu di D'Breeze BSD, Kota Tangerang.

"Dalam pertemuan itu, pelaku (Arga) mengaku kepada korbannya bahwa perusahaannya sedang melakukan perpanjangan dan kekurangan dana, pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp200 juta jika ingin mengurus IUP," kata Ambarita.

Lanjut Ambarita, uang sebesar Rp200 juta itupun kemudian diserahkan korban secara bertahap pada Mei 2021 lalu. 

"Usai menyerahkan uang tersebut, pelaku malah gak nongol-nongol dan korban tak menerima IUP seperti yang telah dijanjikan Pelaku, sampai akhirnya korban melaporkannya ke Polda Banten," ujarnya.

Yang bersangkutan, tambah Ambarita, sebelumnya dilaporkan ke Polda Banten pada 13 Juli 2022 dan telah ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) per 15 Mei 2023.

"Bagi masyarakat yang menemukan atau melihat pelaku untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut