Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapan Idul Fitri 2025 Hari Minggu Besok atau Senin Lusa, Kemenag Gelar Sidang Isbat Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kementrian Agama Telah Menetapkan Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023

Senin, 19 Juni 2023 | 22:23 WIB
  • author Eriel Wira Natha
Kementrian Agama Telah Menetapkan Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023
Sidang Isbat 1444 H. Foto : Kemenag.go.id

CILEGON, INewsCilegon.id -Zainut Tauhid Sa'adi selaku Wakil Mentri Agama (Wamenag) telah mengumumkan tanggal Idul Adha 1444 H yang jatuh pada Kamis (29/6/2023). Dan 1 Zulhijah di tetapkan tanggal 20 Juni 2023.

"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023" ucap Zainut Tauhid Sa'adi Wakil Menteri Agama (Wamenag) dikutip dari kemenag.go.id Minggu (18/6/2023).

Kemenag mengatakan bahwa menetapkan tanggal tersebut dikarenakan beberapa hal, salah satunya hilal yang sudah terlihat jelas. 

"Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," tambahnya

Sidang tersebut pun berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag dan beberapa perwakilan hadir dalam sidang tersebut seperti Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.

Selain itu juga dihadiri dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren yang hadir dalam sidang isbat awal Zulhijah 1444 H. 

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut