get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Besar Terus Berulang di Cilegon, 3 Ribu Meter Padang Ilalang Ludes Terbakar

5 Begal Motor di Pandeglang Ditembak, Tengah Transaksi COD

Senin, 26 Juni 2023 | 11:56 WIB
header img
5 komplotan begal ditembak polisi. Foto: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - 5 anggota begal yang kerap bikin resah warga diwilayah Kabupaten Pandeglang ditembak petugas saat transaksi cash on delivery (COD).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, penangkapan komplotan begal ini berawal dari  laporan salah satu korban di Kecamatan Carita dan Kecamatan Panimbang.

"Kelimanya saat diamankan tengah transaksi COD di Kecamatan Sindangresmi, pelaku yang masih ABG bernama EM yang berusia 15 tahun berhasil ditangkap sementara 4 pelaku lainnya melarikan diri," ungkapnya.

4 pelaku lain kemudian dikejar dan dilumpuhkan dengan timah panas.

"Karena mereka melakukan perlawanan ketika akan ditangkap, terpaksa kami melumpuhkannya dengan timah panas, kini kelima pelaku berada di Mapolres pandeglang untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.

Shilton menuturkan, berdasarkan pengakuan dari para pelaku, kelimanya sudah beraksi dalam satu bulan ini di 12 lokasi.

"Mereka sudah sering beraksi, diantaranya di Kecamatan Carita, Kaduhejo, Banjar dan Cimanuk, dan dalam setiap melancarkan aksinya merampas kendaraan milik korban, mereka (pelaku) selalu mengancam dengan menggunakan senjata tajam berupa golok," kata AKP Shilton. Senin (26/6/2023).

Dalam penangkapan ini, lanjut Shilton, tak hanya berhasil mengamankan kelima pelaku namun juga barang bukti, berupa sebilah golok dan  lima unit motor hasil begal.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut