get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Besar Terus Berulang di Cilegon, 3 Ribu Meter Padang Ilalang Ludes Terbakar

1.656 PPPK di Pandeglang Gembira, Terima SK dari Bupati

Rabu, 28 Juni 2023 | 11:38 WIB
header img
1.656 PPPK dilingkungan pemerintah Kab. Pandeglang gembira terima SK. Foto: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Sebanyak 1.656 guru yang diangkat menjadi fungsional Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tengah bergembira. Pasalnya, ribuan PPPK tersebut telah menerima surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, pada Selasa (27/6/2023) bertempat di Graha Pancasila.

Perlu diketahui, Guru yang menerima SK adalah PPPK yang diangkat melalui formasi tahun 2022, dengan jumlah guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 329 orang, guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 1.290 orang, dan guru Taman Kanak -kanak (TK) sebanyak 36 orang.

Setelah mendapatkan SK, para guru yang sebelumnya sebagai honorer saat ini berubah status menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS).

Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri mengatakan, saat ini tersisa kurang lebih ada 4.012 honorer di Pandeglang tergabung ke dalam bidang kesehatan, penyuluh pertanian, guru dan teknis.

"Formasi untuk pengangkatan sudah kami ajukan tinggal menunggu jumlah quota dari Kemenpan RB," jelasnya.

Ahmad Jaenudin, PPPK Guru SMPN 3 Cibaliung sangat bersyukur saat ini diangkat menjadi PPPK setelah sekian tahun mengabdi.

"Sekian tahun menantikan momentum ini, kita bersyukur kepada Allah dan berterimakasih kepada Ibu Bupati," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menambahkan, selama dirinya menjabat bersama Wakil Bupati Tanto sudah mengangkat PPPK guru sebanyak 3.745 orang.

"Dari tahun 2016 hingga saat ini kami sudah angkat tiga ribu lebih hampir empat ribu PPPK guru. Syukuri nikmat ini, ini merupakan perjuangan anda dan doa dari orang tua anda," kata Irna.

Irna berpesan kepada guru yang diangkat PPPK, untuk terus menjaga integritasnya sebagai pengajar. Jangan sampai kata Irna, lima tahun mendatang tidak diperpanjang SK nya lantaran melakukan tindakan indisipliner.

"Tidak sedikit pegawai yang tersandung kasus tindakan indisipliner bahkan berujung penurunan pangkat, kami tidak mau itu terjadi pada PPPK guru," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut