get app
inews
Aa Read Next : Rentenir Berkedok Koperasi dengan Bunga 30-40 Persen, Ini Tindakan Tegas Pemkot Cilegon

3 Warga Carita Pelaku Pungli Jembatan Penyebrangan Diamankan Polisi

Rabu, 05 Juli 2023 | 13:12 WIB
header img
3 warga Carita diamankan Polisi akibat lakukan pungli Rp5.000 kepada pengunjung yang hendak menyebrang melewati jembatan. Foto: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Kepolisian Sektor Carita Polres Pandeglang mengamankan 3 warga Desa Sindanglaut Kecamatan Carita kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan pungli.

Pungutan liar (pungli) tersebut terjadi di obyek wisata Pantai Wara-wiri Carita, tepat nya di Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kapolsek Carita, Iptu Turip, S.A.P mengatakan, modus pungli yakni memungut biaya penyebrangan jembatan di pinggir pantai oleh ketiga oknum tersebut terhadap para wisatawan, dengan biaya sebesar Rp5.000.

"Para pelaku dipanggil ke kantor desa Sukajadi untuk dimintai keterangan dan meminta maaf kepada masyarakat dan pemerintah yg merasa dirugikan, ketiganya dipanggil ke kantor desa untuk dimintai keterangan dan membuat video permohonan maaf," kata Turip. Selasa (4/7/23)

Dari penertiban tersebut, jelas Turip, petugas berhasil menyita Jembatan bambu sebagai media untuk mereka melakukan pungli. Pelaku dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan berjanji ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Pantai Carita.

"Kami akan terus melakukan patroli untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung yang berliburan di Obyek Wisata Pantai Carita," ujarnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut