DPR Miliki Sense of Urgency dalam Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual
.
Selasa, 18 Januari 2022 | 20:13 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko menilai pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai hak inisiatif DPR dilakukan di saat yang tepat (dok. ksp ri)
Follow Berita iNews Cilegon di Google News
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.