get app
inews
Aa Text
Read Next : Ternyata Segini Pendapatan Kota Cilegon dari Pajak Kendaraan Bermotor

Laporkan Pungli di Sekolah, Guru Honorer Dipecat Kepsek hingga Viral di Medsos

Kamis, 14 September 2023 | 10:05 WIB
header img
Laporkan pungli di sekolah, guru honorer dipecat Kepsek hingga viral di medsos Foto: Layar Tangkap/Instagram

BOGOR, iNewsCilegon.id - Mohamad Reza Ernanda, Guru SD Negeri Cibeureum 1, dipecat dan kisahnya menjadi viral gara-gara pemberhentian itu disinyalir terkait dengan aksinya melaporkan pungli di sekolah.

Dugaan pungli membuat Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi sekolah tersebut dan mendapati bahwa sekolah itu tetap memasukkan siswa kendati masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah ditutup.

Hal ini terungkap dalam unggahan akun instagram @bimaaryasugiarto, pada Senin (4/9/2023). Dalam unggahannya, Bima pun mengunggah percakapannya dengan kepala sekolah terkait. Berikut isinya:

Bima: Intinya, Ibu terima?

Kepala sekolah: Iya.

Bima: Ibu tahu itu salah?

Kepala sekolah: Kan karena rasa iba saja, jadi saya memutuskan menerima.

Bima: Enggak bisa, apa pun alasannya itu enggak bisa.

Kepala sekolah: Itu salah saya, mohon maaf Pak.

Masih dalam postingan, Bima memunculkan penjelasaan seorang guru.  Guru tersebut diduga Reza.

"Saya diberikan informasi oleh operator sekolah bahwa ternyata penerimaan peserta didiknya itu ada jadi 117 Pak, jadi di luar keputusan Wali Kota. Intinya ada indikasi lah Pak yah," kata guru itu. Dikutip dari unggahan instagram @bimaaryasugiarto. Kamis (14/9/2023).

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut