BOGOR, iNewsCilegon.id - Mohamad Reza Ernanda, Guru SD Negeri Cibeureum 1, dipecat dan kisahnya menjadi viral gara-gara pemberhentian itu disinyalir terkait dengan aksinya melaporkan pungli di sekolah.
Dugaan pungli membuat Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi sekolah tersebut dan mendapati bahwa sekolah itu tetap memasukkan siswa kendati masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah ditutup.
Hal ini terungkap dalam unggahan akun instagram @bimaaryasugiarto, pada Senin (4/9/2023). Dalam unggahannya, Bima pun mengunggah percakapannya dengan kepala sekolah terkait. Berikut isinya:
Bima: Intinya, Ibu terima?
Kepala sekolah: Iya.
Bima: Ibu tahu itu salah?
Kepala sekolah: Kan karena rasa iba saja, jadi saya memutuskan menerima.
Bima: Enggak bisa, apa pun alasannya itu enggak bisa.
Kepala sekolah: Itu salah saya, mohon maaf Pak.
Masih dalam postingan, Bima memunculkan penjelasaan seorang guru. Guru tersebut diduga Reza.
"Saya diberikan informasi oleh operator sekolah bahwa ternyata penerimaan peserta didiknya itu ada jadi 117 Pak, jadi di luar keputusan Wali Kota. Intinya ada indikasi lah Pak yah," kata guru itu. Dikutip dari unggahan instagram @bimaaryasugiarto. Kamis (14/9/2023).
Editor : Mahfud