PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - YY (40), warga Desa Banyu Biru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, murka karena mengetahui bahwa istri pertamanya TU selingkuh dengan oknum perangkat Desa Babadsari, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, berinisial AN.
Mirisnya, pria selingkuhan sang istri masih ada ikatan keluarga dengan YY yang merupakan Kepala Desa Banyu Biru. Perselingkuhan ini terungkap saat YY mendapati gelagat istrinya yang mulai berubah.
"Udah hampir 8 bln saya curiga, banyak informasi ke saya cuman saya pura-pura gak tau aja," kata YY, kepada tim iNewsCilegon.id. Senin (2/10/2023).
YY mengungkap, pada hari Sabtu (9/9/2023), anak pertamanya mengantarkan TU ke Minimarket Caringin, dengan dalih main ke rumah teman.
"Sekitar jam 2 siang, anak saya yang cewek nganterin ke Indomaret caringin ngomong nya mau ke rumah RN (teman), karena penasaran gak pulang-pulang sekitar jam 21.00 saya telfon, ternyata RN gak sama TU," ujarnya.
Karena penasaran, Lanjut YY, dirinya meminta RN untuk menemuinya di Kantor Desa Banyu Biru dan menjelaskan terkait duduk perkara yang sebenarnya.
"RN akhirnya terbuka tentang semuanya, dia mengungkap bahwa istri saya selingkuh dengan oknum perangkat desa dari Desa lain, jadi selama ini ngomong main ke rumah temen hanya alasan istri saya aja," ungkapnya.
Kesal telah diselingkuhi, YY lantas melaporkan istri pertamanya dan oknum perangkat Desa tersebut ke Polsek Labuan, pada Minggu (10/9/2023).
"Sudah saya laporkan, tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, tujuan saya agar oknum perangkat desa tersebut dipecat dari pekerjaannya dan biar ada efek jera untuk keduanya," tandasnya.
Sementara itu, baik AN maupun TU ketika dikonfirmasi via pesan singkat Whatsapp, hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan keterangan apapun.
Editor : M Mahfud