get app
inews
Aa Text
Read Next : Serius Cegah Tawuran Pelajar, Pemkot Cilegon Libatkan Semua Kalangan

Nggak Perlu Antri, Begini Cara Mudah Bikin SKCK Online di Pandeglang

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 10:04 WIB
header img
Cara mudah membuat SKCK online Pandeglang. Foto: Istimewa

Keuntungan Menggunakan Layanan SKCK Online Pandeglang

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat dengan menggunakan layanan SKCK Online Pandeglang, di antaranya adalah:

  1. Proses pengurusan SKCK menjadi lebih mudah dan cepat karena dapat.
  2. Dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.
  3. Waktu yang dihabiskan untuk mengurus SKCK dapat lebih efisien karena tidak perlu antri dan menunggu giliran seperti pada pengurusan SKCK manual.
  4. Transaksi pengurusan SKCK lebih aman dan terjamin kerahasiaannya karena dilakukan secara online dan terintegrasi dengan sistem keamanan Polri.
  5. Biaya pengurusan SKCK yang dikenakan dapat lebih murah karena tidak perlu lagi membayar jasa pengurusan ke pihak ketiga yang biasanya mematok harga tinggi.

Cara Mengajukan Permohonan SKCK Online Pandeglang

Untuk mengajukan permohonan SKCK Online Pandeglang, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

  • Masuk ke situs resmi layanan SKCK Online Pandeglang di https://skck-online.polri.go.id
  • Pilih menu “Daftar Akun” untuk mendaftar menjadi pengguna layanan SKCK Online.
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, kemudian klik “Daftar”.
  • Aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh sistem.
  • Login ke akun SKCK Online yang telah didaftarkan.
  • Pilih menu “Buat Permohonan Baru” untuk mengajukan permohonan SKCK.
  • Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.
  • Unggah dokumen pendukung seperti KTP, pas foto, dan surat pengantar (jika ada).
  • Setelah semua dokumen terunggah, klik “Kirim”.
  • Tunggu konfirmasi dari petugas Polres Pandeglang melalui email atau SMS.
  • Jika permohonan sudah disetujui, cetak SKCK yang telah selesai diproses.

SKCK Online Pandeglang dapat dibayar melalui transfer bank atau e-wallet seperti DANA, OVO, atau GOPAY.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut