SUBANG, iNewsCilegon.id - Setelah 2 tahun berlalu kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Jawa Barat, akhirnya terkuak. Adalah M Ramdanu atau Danu yang merupakan keponakan korban Tuti Suhartini yang menjadi pembuka pintu atas kasus penuh misteri tersebut.
Dilansir cilegon.inews.id, Jumat (20/10/2023) dari berbagai sumber, berikut 5 fakta pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
1. Dua Tahun tak Terungkap
Kasus pembunuhan ini sudah lebih dari dua tahun tak terungkap meskipun telah diambil alih oleh Polda Jabar pada November 2021.
Kasus setelah pemeriksaan insentif selama tiga bulan terakhir, misteri pembunuhan satu persatu mulai terkuak.
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Yosep Hidayah suami korban M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua pelaku, Arighi dan Abi anak tiri Yosep sebagai tersangka.
Yosep dan Danu ditahan sedangkan Mimin, Arighi dan Abi tidak ditahan.
2. Pengakuan Danu
Beberapa waktu lalu, pria berinisial MR alias Ramdanu alias Danu yang merupakan orang dekat YH datang ke Polda Jabar. Ia mengakui terlibat dalam pembunuhan, namun bukan eksekutor.
Danu mengaku pada penyidik bahwa ia diperintah Yosep (suami korban) untuk membawa golok dan mengantar ke TKP. Setibanya di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi
3. Pembunuhan melibatkan banyak orang
Danu rupanya bukan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan sadi tersebut. Dari pengakuan kuasa hukum Yosep Hidayah, Rohman Hidayat, setidaknya ada lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Subang tersebut.
Rohman mengatakan, bahwa kelima tersangka itu adalah keluarga korban sendiri, yaitu Danu; Yosep yang merupakan suami Tuti Suhartini, dan juga ayah dari Amelia Mustika Ratu; kemudian istri muda Yosep, Mimin; serta dua anak Mimin yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.
4. Yosef punya 2 Istri
Korban Tuti Suhartini diketahui merupakan istri pertama tersangka Yosep Hidayah Dalam sebuah wawancara ekslusif di Program Aiman di Kompas TV dua tahun silam, Yosep membantah tudingan telah membunuh Tuti, istri pertamanya.
"Tidak saya sama sekali tidak melakukan, itu fitnah," ujarnya kala itu.
Ia pun menceritakan kronologi menjelang pembunuhan. Pada malam yang diduga waktu kejadian, Yosep mengaku bertemu dengan istri pertamanya Tuti pukul sekitar 21.00
"Saya pergi dan pamit," katanya.
Namun saat mau keluar, sang istri meminta agar pintu rumah diselot terlebih dahulu. Setelah itu, ia pergi menuju ke istri muda, yakni Mbak Mimin. Sekitar pukul 21.30, ia masuk kamar dan sudah tertidur.
Keesokan pagi sekitar pukul 07.15 ia pulang kembali ke rumah istri tua. Namun, alangkah kaget ketika rumah berantakan. Saat itu, Yosep mengaku tak menemukan jenazah korban.
Ia pun menduga, bahwa kasus ini adalah penculikan. Yosep lantas melaporkan kasus tersebut ke polsek setempat
5. Ditemukan di Bagasi Alphard
Pada 18 Agustus 2021, warga Kabupaten Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).
Meski sudah memanggil beberapa saksi dan penyelidikan terus berjalan, namun polisi masih belum bisa menangkap pelaku. Karena progres penanganan kasus itu macet, akhirnya Polda Jabar mengambil alih penyelidikan dan penyidikan dari Polres Subang.
Editor : M Mahfud