Logo Network
Network

Tahun 2021, PAD Kota Cilegon Dari Sektor Pajak Rp485 miliar

Mohamad Hidayat
.
Rabu, 26 Januari 2022 | 12:20 WIB
Tahun 2021, PAD Kota Cilegon Dari Sektor Pajak Rp485 miliar
Land Mark Kota Cilegon [Foto: Mohamad Hidayat/iNewsCilegon]

CILEGON, iNews.id - Sepanjang tahun 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon dari sektor pajak Rp485 miliar dari target Rp579 miliar. Hanya terelalisasi 85 persen.  

Kepala Bidang Pajak pada BPKAD Kota Cilegon Hadi Permana mengatakan pada dasarnya perolehan pajak tahun 2021 mengalami kenaikan dari 2020. Namun ada beberapa sektor pajak yang tidak mencapai target.

Menurut Hadi, sektor pajak menjadi tidak tercapai karena masih ada objek pajak yang belum beroperasi, seperti bioskop, tempat permainan anak-anak, dan sejenisnya.

"Karena masih pandemi, bioskop dan lainnya itu tutup,” jelas Hadi, Selasa (25/1/2022).

Meski demikian, lanjut Hadi, target pajak tahun 2022 Kota Cilegon tetap naik menjadi Rp630 miliar, dari target pajak 2021 sebesar Rp579 miliar.

“Kami optimis target pajak ini (2022) tercapai. Insya Allah dampak pandemi di 2022 sudah mulai berkurang,” kata Hadi.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, pada tahun 2021 sektor pajak hotel menyumbangkan Rp9,2 miliar dari target Rp7,8 miliar. Pajak restoran berkontribusi Rp26 miliar dari target Rp24 miliar.

Kemudian, pajak hiburan mengalami penurunan dari target Rp1,5 miliar hanya terealisasi Rp1,2 miliar. Begitu pula pajak reklame terealisasi Rp2 miliar dari target Rp2,7 miliar.

Sektor pajak penerangan jalan (PPJ) menjadi pendapatan pajak tertinggi Kota Cilegon yaitu sebesar Rp209 miliar dari target Rp205 miliar. PPJ masih mendominasi karena banyak industri di Kota Cilegon menggunakan PPJ. Ditambah lagi, penghapusan PPJ masih dalam proses kajian. “Sampai saat ini belum diterapkan,” ujar Hadi.

Data lainnya: Pajak mineral bukan logam buatan dan batuan menyumbang Rp492 ribu dari target Rp500 ribu. Pajak parkir dan pajak air tanah juga tidak mencapai target. Pada pajak parkir hanya mencapai Rp1,3 miliar dari target Rp1,5 miliar.

Sementara itu, pajak air tanah Rp1,4 miliar dari target Rp 1,5 miliar. Sektor PBB-P2 cukup siginifikan yakni Rp100 miliar dari target 97 miliar. Sayang sektor BPHTB tidak mencapai target, yakni Rp133 miliar dari target Rp237 miliar.

Editor : Mumpuni Malika

Follow Berita iNews Cilegon di Google News

Bagikan Artikel Ini