SURABAYA, iNewsCilegon.id - Pertama di dunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, bakal menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di UPTD Liponsos dan UPTD Griya Werdha, ini berarti Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan warga terlantas dibolehkan untuk nyoblos di Pemilu 2024. Kebijakan ini membuat heboh warganet dijagat maya.
“Ini baru pertama kali setelah adanya judicial review, yang mana mereka-mereka ini punya hak untuk memilih dan untuk dipilih. Makanya, KPU bersama kita memfasilitasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya nanti,” kata Kepala Dinas Sosial Surabaya, Anna Fajriatin di ruang kerjanya. dilansir iNewscilegon.id dari unggahan akun instagram. Sabtu (9/12/2023)
Namun, Anna memastikan bahwa tidak sembarangan memasukkan warga binaan Liponsos itu ke daftar pemilih. Sebab, ODGJ yang menghuni Liponsos itu berbeda-beda tingkat gangguan jiwanya, sehingga harus dipilah-pilah mana yang memungkinkan untuk dimasukkan ke daftar pemilih dan mana yang tidak bisa dimasukkan.
“Tentunya kami terus melakukan asesment dan monitoring gangguan kejiwaannya, kalau sekiranya masih labil dan emosinya belum stabil, tentu tidak akan kami masukkan, karena khawatir juga nanti akan mengganggu di TPS,” ujar Anna.
Berdasarkan penelusuran kebijakan ODGJ nyoblos juga diterapkan disejumlah daerah/kota lainnya di Indonesia, diantaranyanl NTB, Gresik, dan Kalimantan Barat.
Sontak unggahan itupun menuai reaksi beragam dari warganet.
"Solat aja udah ga wajib klo udah gila, ini malah disuruh nyoblos, jadi yang gila siapa?," kata warganet.
"Logika saja, dia aja gak bisa memakai akal sehatnya apalagi mikir, ini rezim apa sih yang nyuruh dia nyoblos lebih gila lagi!!," ujar warganet.
"Terus diarahin gitu biar nanti nyoblosnya gimana yg ngarahin, wkwkwkwkk," timpal warganet lainnya.
Editor : M Mahfud