CILEGON, iNews Cilegon.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Simpang Tiga Cilegon, hari ini Selasa, 16 Juli 2024.
ODGJ tersebut sering meresahkan warga dengan aksinya mengganggu warga yang melintas di sekitar Simpang Tiga. Bahkan, beberapa waktu lalu, ODGJ tersebut memecahkan kaca mobil taksi di depan Polres Cilegon.
"Sudah kita amankan seorang ODGJ yang memang tindakannya meresahkan warga. Bahkan sudah tergolong mengganggu ketertiban dan keamanan," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Cilegon, Ardiano Setyawan.
Penangkapan terhadap seorang ODGJ tersebut, kata Ardiano, karena banyaknya warga yang melaporkan bahwa ada seorang yang semula dikira pemulung sering beroperasi di belakang Polres Cilegon dan sekitar Simpang Tiga.
"Awalnya dikira pemulung karena sering mengais-ais sampah. Tapi di sisi lain dia juga mengganggu warga. Suka iseng karena kadang melempar kendaraan yang lewat sehingga orang-orang pada takut, makanya langsung kami amankan saja," jelasnya.
ODGJ tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.
"Kami hanya menertibkan, selanjutnya terserah Dinsos akan seperti apa pembinaannya seperti apa. Mudah-mudahan sih bisa dipulihkan dan kembali kepada keluarganya," tidur Ardiano.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Cilegon, Damanhuri, mengaku sudah menerima ODGJ yang diamankan Satpol PP. Namun pihaknya tidak mau buru-buru membawa yang bersangkutan untuk direhabilitasi.
"Nanti kita assessment dulu. Kita tanya dulu siapa namanya, di mana keluarganya. Sebab orang-orang seperti itu biasanya lagi dicari-cari sama keluarganya. Kalau kita tanya masih nyambung, kita kembalikan ke keluarganya," kata Damanhuri.
Namun bila ditanya tidak merespons dengan baik, tambah Damanhuri, pihaknya membawa ODGJ ke rumah singgah di Cikerai, Kecamatan Cibeber. Bila sakit, pihaknya juga merujuk yang bersangkutan ke rumah sakit.
"Biasanya juga kita selidiki dulu asal-usulnya dengan melakukan scan sidik jari ke Dinas Kependudukan atau di Polres Cilegon. Kalau memang tidak ditemukan keluarganya, kita bawa ke Panti Rehabilitasi As-Syifa yang menjadi mitra kita di Waringin Kurung, Kabupaten Serang," jelasnya.
Editor : M Mahfud