5 Cara Praktis Cek DPT Secara Online, Simak Ulasannya

CILEGON, iNewsCilegon.id - 5 cara praktis cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online. Jika data pribadi telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, maka calon pemilih nantinya memiliki hak untuk menyuarakan pilihannya. Namun, apabila data pribadi belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, segera lakukan konfirmasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdekat.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memeriksa status data pribadi pemilih di DPT Pemilu 2024, yaitu dengan mengunjungi kantor kecamatan, Tempat Pemungutan Suara (TPS), surat undangan memilih, bahkan kini bisa memeriksanya secara online melalui website atau aplikasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksa status Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab, tidak jarang ditemukan kasus di mana pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun namanya belum tercatat di DPT.
Lantas bagaimana cara mengecek status data pribadi pemilih di DPT?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut langkahnya.
Itulah cara mengecek status data pribadi pemilih di DPT secara online. Semoga bermanfaat!
Editor : M Mahfud