get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Sudah 8 Kali WTP, Helldy Ingin Pemkot Cilegon Kembali Raih WTP Tahun Ini

Selasa, 08 Februari 2022 | 14:20 WIB
header img
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian beserta jajaran saat zoom meeting dengan BPK Perwakilan Provinsi Banten di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (07/02/2022). (Foto: Diskominfo Kota Cilegon)

CILEGON iNews.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ingin Kota yang dimpimpinya kembali meraih opini WTP tahun ini.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  berturut-turut 8 tahun sejak tahun 2013 s/d 2020, mudah-mudahan kami berharap di tahun ini juga mendapatkan opini WTP sesuai dengan yang kita harapkan," kata Helldy saat zoom meeting dengan BPK Perwakilan Banten di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (07/02/2022).

Helldy menjelaskan berdasarkan pasal 4 Undang-undang Dasar Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan tangung jawab keuangan negara bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"Berdasarkan aturan diatas, tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon selama 25 kali, dimulai pada tanggal 07 Februari di Kantor BPKAD Kota Cilegon," jelas Helldy.

Oleh sebab itu, kata Helldy, penyajian laporan tentunya tidak hanya dilihat dari hasil akhir penyusunannya, tetapi tim BPK RI akan meyakini penyajian data dari mulai perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya.

"Penyelesaian temuan BPK RI dari tahun 2013 s/d 2020 sudah mencapai 86,62% dari sekarang berjumlah 1054, telah ditetapkan sebanyak 113, dan 133 masih dalam proses penyelesaian oleh OPD terkait," sambung Helldy.

Dalam pemeriksaan ini, kata Helldy, Pemerintah Kota Cilegon berharap untuk tetap menjaga komunikasi yang baik agar permasalahan yang timbul dapat diselesaikan sebelum diterbitkannya laporan, sehingga rekomendasi yang tertuang dalam laporan dapat di tindak lanjuti oleh OPD dengan mudah dan cepat.

"Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD di sini, pertama, persiapan dan formasi semua data pendukung terkait dengan laporan keuangan daerah, kedua, lakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa BPK RI, dan terakhir, apabila ada data yang di minta ataupun ada pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan, mohon untuk disiplin dan tepat waktu," pinta Helldy.

Editor : Mumpuni Malika

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut