LABUAN PANDEGLANG, iNews Cilegon.id - Pembongkaran situs eks kantor kawedanaan Caringin atau objek diduga cagar budaya (ODCB) yang berada dalam area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, terpaksa dihentikan oleh Camat Labuan.
Pihak pelaksana tak bisa menunjukan kelengkapan berkas surat perintah kerja (SPK) oleh pelaksana proyek CV Erlangga. Jumat (8/3/2024).
Camat Labuan Yayat Hidayat mengatakan, dirinya mendapat informasi terkait adanya pembongkaran situs eks kantor kawedanaan Caringin tersebut dari masyarakat.
"Situs ini kan cagar budaya yang harus kita jaga, jadi setelah mendapat informasi itu, saya bersama staf langsung ke lokasi untuk membuktikan apakah benar informasi yang disampaikan ke saya, ternyata betul," kata Yayat.
Yayat menuturkan, saat tiba di lokasi ternyata genteng atap di eks kawedanaan Caringin sudah turun semua. Namun, ketika dirinya menanyakan perihal kelengkapan SPK pihak pelaksana pembongkaran tidak bisa menunjukan.
"Tidak diketahui siapa yang memberi perintah, ketika saya meminta surat perintah kepada pihak pelaksana mereka tidak menunjukannya ke saya, akhirnya saya stop sampai mereka bisa menunjukan berkas-berkas yang diminta," jelasnya.
Sementara itu, Chief Security RSUD Labuan, Buang menjelaskan, pelaksana proyek dari CV Erlangga atas perintah Dinas. Namun, dirinya tak menyebut dengan jelas dinas yang dimaksud.
"Ketika saya konfirmasi ke pihak dinas, pihak CV Erlangga belum menentukan kapan pembongkaran itu akan dilaksanakan sehingga untuk sementara pembongkaran ini dan mengurus surat ijin dan administrasinya terlebih dahulu," ujarnya.
Buang menambahkan, bahwa pembongkaran ini bukan untuk merubah bentuk melainkan hanya perbaikan, karena kondisi atapnya sudah rusak dan bocor setiap kali hujan.
"Sebenarnya ini hanya renovasi saja jadi yang rusak-rusak diperbaiki, yang dibongkar itu hanya kenteng dan juga reng nanti diganti dengan yang baru, dan pagarnya juga nanti di bersihkan dan di cat ulang agar tampak bersih dan indah," tuturnya.
Editor : M Mahfud