Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jasad di Pantai Labuan Bukan Jurnalis dan Kru yang Gugur Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau
Advertisement . Scroll to see content

Dua Residivis Pencuri Motor di Karawaci dan Cikupa Ditangkap

Jum'at, 11 Februari 2022 | 21:37 WIB
  • author M Mahfud
Dua Residivis Pencuri Motor di Karawaci dan Cikupa Ditangkap
M dan S (tengah) dua pencuri motor ditangkap Polda Banten sore ini Jumat, 11/2/2022 (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Dua orang residivis spesialis pencuri motor dibekuk Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten Jumat sore tadi (11/2/2022).

Keduanya adalah  M dan S.  Mereka diburu karena mencuri 4 sepeda motor di Karawaci dan Cukupa.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polda Banten di Jalan Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pukul 17.23 sore tadi.

Awalnya M ditangkap terlebih dulu.  Tim Resmob yang dipimpin IPTU Andi Kurniady Eka kemudian mengembangkan penyelidikan dan dalam tempo singkat menangkap S di kontrakan.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan dari tangan pelaku diamankan barang bukti seperti sepeda motor hasil curian, kunci T dan barang bukti lainnya.

Pelaku akan dijerat pidana pasal 365 KUHP.

 

Editor: Usep Solehudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut