get app
inews
Aa Read Next : Personel Polda Banten Wafat dalam Tugas, Ulama Pandeglang Ucapkan Bela Sungkawa

Dua Residivis Pencuri Motor di Karawaci dan Cikupa Ditangkap

Jum'at, 11 Februari 2022 | 21:37 WIB
header img
M dan S (tengah) dua pencuri motor ditangkap Polda Banten sore ini Jumat, 11/2/2022 (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Dua orang residivis spesialis pencuri motor dibekuk Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten Jumat sore tadi (11/2/2022).

Keduanya adalah  M dan S.  Mereka diburu karena mencuri 4 sepeda motor di Karawaci dan Cukupa.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polda Banten di Jalan Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pukul 17.23 sore tadi.

Awalnya M ditangkap terlebih dulu.  Tim Resmob yang dipimpin IPTU Andi Kurniady Eka kemudian mengembangkan penyelidikan dan dalam tempo singkat menangkap S di kontrakan.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan dari tangan pelaku diamankan barang bukti seperti sepeda motor hasil curian, kunci T dan barang bukti lainnya.

Pelaku akan dijerat pidana pasal 365 KUHP.

 

Editor : Usep Sholehudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut