get app
inews
Aa Read Next : BPBD Cilegon Bangun Posko Mudik untuk Tempat Istirahat hingga Layanan Tiket Pemudik

Bocah Tewas Terlindas Bus di Merak, Polri akan Tindak Tegas Klakson Telolet

Jum'at, 22 Maret 2024 | 11:01 WIB
header img
Polri akan tindak tegas bus yang menyalakan klakson telolet. Foto: MPI

Dia menjelaskan bahwa penegakan larangan terhadap klakson telolet akan menggunakan pasal yang sama dengan knalpot brong.

"Kami akan menggunakan pasal tersebut untuk melakukan penindakan," jelas Slamet.

Sebelumnya, seorang anak mengalami kecelakaan tragis tertabrak bus di pintu masuk Dermaga Eksekutif Merak, Cilegon, Banten, pada hari Minggu (17/3/2024).

Awalnya, anak tersebut meminta sopir bus untuk membunyikan klakson telolet. Namun, sopir tidak menyadari bahwa korban berada terlalu dekat dengan bagian belakang bus.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut