CILEGON, iNews Cilegon.id – Pembangunan rest area Km 97 di ujung Jalan Tol Merak Cilegon ditargetkan rampung Oktober 2024. Rest Area KM 97 ini dinilai memiliki manfaat tinggi bagi warga Cilegon dan untuk tampung pemudik.
Progres pembangunan rest area Km 97 diungkap Deputi VI Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Warsito, saat Rapat Koordinasi Selasa, 26 Maret 2024. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian turut hadir melalui zoom meeting di The Royale Krakatau Hotel Cilegon,
"Rest area ini rencananya akan diresmikan Presiden Jokowi. Pengelolaan dan Pengoperasional Rest Area KM 97 direncanakan pada bulan Oktober. Kita targetkan itu. Syukur-syukur sebelum 20 Oktober ini sudah bisa diresmikan dalam hal ini adalah Bapak Jokowi,” kata Warsito.
Melalui rapat virtual tersebut, kata Warsto, pihaknya diminta untuk mengkoordinasikan sejauh mana persiapan teknis rencana pembangunan rest area tersebut sehingga nanti saat rapat tingkat menteri sudah teridentifikasi hal-hal yang sifatnya krusial.
"Tentu nanti hasil rapat akan kita rangkum dalam risalah rapat kami akan laporkan pada Pak Menko dan juga kami tembuskan kepada Bapak/Ibu sekalian para undangan,” jelasnya.
Warsito juga menjelaskan bahwa Rest Area KM 97 ini dinilai penting sebagai Buffer Zone (penyangga) sehingga bisa menjadi kantong parkir cadangan kendaraan sebelum menuju Pelabuhan Merak.
“Nantinya setiap pelaksanaan Idul Fitri dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini juga bisa sebagai Buffer Zone dengan tujuan supaya tidak menjadi tempat penumpukan kendaraan dan harapannya untuk masyarakat lokal mendapatkan manfaat dari Rest Area ini,” lanjut Deputi.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan pembayaran lahan rest area di Kecamatan Grogol itu belum semuanya kelar. Dia berharap pemerintah pusat membantu menuntaskan masalah tersebut.
"Alhamdulillah Rest Area KM 97 ini menjadi perhatian pusat. Ini nantinya mampu menjadi tempat istirahat terakhir pengendara yang akan menuju Pelabuhan Merak, tentunya kami sangat antusias dengan pembangunannya," katanya.
Di tempat yang sama, Plh Asda II Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyampaikan bahwa rest area KM 97 sudah ditetapkan lokasinya oleh wali kota. Dari 10 hektare lahan yang dibutuhkan, saat ini baru sekitar 2,4 hektar yang sudah dibebaskan.
“Harapan kami kalau rest area sudah terbangun bisa diintegrasikan dengan Kawasan Wisata Situ Rawa Arum yang nantinya pada saat para pengendara yang akan menuju ke Merak masuk ke holding area bisa menikmati wisata Rawa Arum. Ini tentunya berdampak juga ke masyarakat sekitar," pungkasnya.
Editor : M Mahfud