CILEGON, iNews Cilegon.id - Getol perbaiki jalan, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Program Mantri Jalan.
Peresmian program ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Jalan Lembang Raya, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Rabu, 12 Juni 2024.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, serta Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna.
Dalam kesempatan itu, Helldy Agustian menyatakan bahwa program Mantri Jalan dibentuk untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Cilegon, dimana melalui program tersebut warga bisa menyampaikan laporan kerusakan jalan dan dapat direspons dengan cepat.
"Proses pengerjaan Mantri Jalan sangat cepat. Dimulai dari penggalian, pembersihan, penambalan, pemberian perekat, dan pengaspalan. Semua ini dilakukan dalam waktu singkat. Tujuan program Mantri Jalan ini untuk memastikan tidak ada laporan kerusakan jalan dari masyarakat Cilegon yang dibiarkan lama tanpa perbaikan," kata Helldy.
Lebih lanjut, Helldy mengungkapakan bahwa manfaat program Mantri Jalan sangat besar, sebab biasanya perbaikan jalan memerlukan proses penganggaran yang panjang. Namun dengan program Mantri Jalan perbaikan infrastruktur bisa dilakukan segera setelah laporan diterima.
"Anggaran sudah kita siapkan Rp7 miliar. Oleh karenanya saya mengimbau kepada para lurah jika ada laporan jalan rusak dari warga segera melaporkan ke Dinas PUPR. Lampirkan foto kerusakan, dan setelah laporan diterima nanti tim Mantri Jalan akan langsung melakukan survei ke lokasi dan langsung diperbaiki," katanya.
Helldy berharap dengan adanya program Mantri Jalan permasalahan infrastruktur di Kota Cilegon bisa diselesaikan dengan cepat dan efisien, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung.
"Untuk perbaikannya bisa dilakukan paling lama satu minggu setelah laporan diterima, bahkan bisa cepat dihari berikutnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengungkapkan bahwa program Mantri Jalan merupakan inovasi pertama yang diterapkannya di Kota Cilegon atas inisiatif Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
"Selama berdirinya Kota Cilegon Mantri Jalan ini merupakan program pertama yang diterapkan di Dinas PUPR, jadi kami hanya tinggal mengimplementasikan saja apa yang disampaikan oleh Pak Wali," ucapnya.
Dendi juga menjelaskan bahwa Mantri Jalan merupakan salah satu program yang dirancang untuk menangani berbagai jenis kerusakan jalan yang dibutuhkan masyarakat, dimana program tersebut mencakup beberapa kriteria. Mulai dari perbaikan jalan dengan kerusakan ringan, mendesak, dan perbaikan jalan yang tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dikatakan Dendi, Sejauh ini program Mantri Jalan telah menerima sebanyak 138 laporan atau usulan. Dari jumlah tersebut, 70 laporan sudah berhasil ditangani.
"Dan untuk sisa laporannya yaitu kurang lebih 60 laporan tidak ditangani karena kerusakan jalan yang dilaporkan tersebut tertuang dalam APBD. Mudah-mudahan yang sudah masuk program perbaikan bisa segera kita realisasikan," pungkasnya
Editor : M Mahfud