CILEGON, iNews Cilegon.id – DPRD Kota Cilegon menduga kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir TPSA Bagendung disengaja. Polres Cilegon diminta untuk melakukan penyelidikan.
Dugaan kebakaran TPSA Bagendung disengaja pada 16 September 2024 disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin.
"Logikanya, kalau kebakaran tidak disengaja itu biasanya hanya dari satu titik, lalu menyebar. Kalau ini informasinya langsung dari empat titik berbeda secara bersamaan. Ini patut diduga ada unsur kesengajaan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ujar Sokhidin yang pernah aktif menjadi anggota kepolisian.
Untuk itu Sokhidin meminta DPRD Kota Cilegon mendukung upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Ia menilai, perlu dukungan agar penyelidikan kasus bergulir demi mencegah kasus serupa tak terulang.
"Kami memang sejak awal mendorong agar kasus kebakaran di TPSA Bagendung diselidiki pihak kepolisian. Saya yakin teman-teman penyidik bekerja profesional dan mampu mengungkap masalah ini," tandas Sokhidin.
Sementara itu Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan menyatakan anggota Reskrim sudah turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Tujuannya untuk mengetahui apakah kebakaran disengaja atau tidak.
Editor : M Mahfud