get app
inews
Aa Read Next : Pemotongan Sapi di Kantor Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Akan Rekrut 300 Pegawai Non-ASN Jadi Pegawai Pemerintah P3K

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:17 WIB
header img
Joko Purwanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon. Foto: Diskominfo

CILEGON, iNews Cilegon.id - Pemkot Cilegon membuka kesempatan bagi 300 tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menjelaskan, pembukaan kesempatan seleksi P3K bagi tenaga non ASN ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan P3K di Lingkungan lnstansi Pemerintah.

"Dari 300 kuota P3K yang kami buka tersebut terdiri dari tenaga guru 69 orang, tenaga kesehatan 43 orang dan tenaga tenaga teknis 186 orang," jelas Joko Purwanto, Selasa, 1 Oktober 2024.

Adapun rincian kebutuhan jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, rentang penghasilan, dan deskripsi pekerjaannya, tambah Joko, dapat dilihat pada lampiran surat pengumuman resmi yang diedarkan pemerintah melalui media sosial maupun portal resmi Pemerintah Kota Cilegon.

"Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN BKN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara) dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik," jelas Joko.

Pendaftaran seleksi P3K ini dilakukan mulai 1-20 Oktober 2024, seleksi administrasi pada 1-29 Oktober 2024, serta tahap seleksi pada 2-19 Desember 2024. "Insya Allah pengumuman hasilnya pada 24-31 Desember 2024," katanya.

Di Kota Cilegon terdapat 2.227 pegawai non-ASN yang masuk database BKN. Dengan adanya pengangkatan menjadi P3K sebanyak 300 orang diharapkan jumlah tenaga non-ASN dapat berkurang.

"Karena ke depan kan tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN di pemerintahan," katanya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut