get app
inews
Aa Read Next : Pendaftar Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kota Cilegon Capai 13.079 Warga

Program Salira Kelurahan Samangraya Selesaikan Pembangunan di 9 Lokasi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 12:08 WIB
header img
Program Salira di Kelurahan Samangraya direalisasikan disembilan titik yakni, 5 titik Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), 2 titik untuk rehabilitasi Mushola dan 2 titik pembangunan draenase. Foto: Diskominfo

CILEGON, iNews Cilegon.id – Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Pemerintah Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil telah selesai melaksanakan Program Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) yang bersumber dari Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel).

Hal itu sesuai dengan hasil opname dan sertifikasi yang dilakukan Tim Pendukung Salira dan Pemerintah Kecamatan Citangkil, Senin 1 Oktober 2024.

“Hari ini kita melaksanakan opname atau sertifikasi hasil pekerjaan program Salira yang dilakukan Pokmas Samangraya. Alhamdulillah semuanya sudah dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Sekretaris Camat Citangkil, Nanang Umar Nafis disela Monitoring Opname Program Salira Samangraya, Senin, 1 Oktober 2024.

Program Salira di Kelurahan Samangraya direalisasikan disembilan titik yakni, 5 titik Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), 2 titik untuk rehabilitasi Mushola dan 2 titik pembangunan draenase.

“Alhamdulillah partisipasi masyarakat dalam mendukung program pembangunan Salira ini sangat tinggi, sehingga ada pekerjaan yang malah melebihi target. Itu kita hitung sebagai swadaya, seperti ada drainase jumlah (Volume-red) pekerjaannnya malah ada kelebihan,” jelasnya.

Senada disampaikan, Tim Pendukung Salira, Dicky Irawan yang mengatakan bahwa realisasi program Salira di Kelurahan Samangraya telah berjalan dengan baik sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis) yang telah ditentukan.

“Kita melaksanakan sertifikasi (Program Salira-red) termin kedua yang direalisasikan dalam program RTLH, drainase dan rehab Mushola. Alhamdulillah semua sesuai ketentuan. Waktu pelaksanaan juga sesuai jadwal, seperti RTLH yang dijawal selama 15 hari, itu sudah selesai,” katanya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut