CILEGON, iNews.id - Pemerintah Kota Cilegon dan BBPOM Serang menandatangani kesepakatan berrsama (MoU) terkait peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Ballroom The Royale Krakatau, Selasa (08/03/2022).
Dalam sambutannya Helldy mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BBPOM di Serang yang sudah mengaplikasikan dan menjalankan MoU dengan Pemerintah Kota Cilegon.
“Penandatangan kesepakatan bersama yang dilakukan hari ini antara dua belah pihak tentunya merupakan implementasi dari Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan,” jelas Helldy.
Sesuai dengan Inpres tersebut, lanjut Helldy, bahwa setiap pemandu kepentingan baik pemerintah pusat dan daerah agar mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas penguatan pengawasan obat dan makanan.
Pemkot Cilegon-BBPOM Serang Teken MoU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Diskominfo Kota Cilegon)
“Oleh sebab itu, mari kita perkuat pengawasan obat dan makanan agar keamanan dan kualitas dapat terjaga dengan baik,” tegasnya.
Kepala BBPOM Serang Trikoranti Mustikawati dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dapat meningkatkan pengawasan keamanan obat dan pangan.
“Saya berharap penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan pengawasan keamanan obat dan pangan,” tutupnya.
Editor : Mohamad Hidayat