Pemkot Cilegon Sebut Dana Rp 102 Miliar untuk Pengolahan Sampah Bukan Utang dari Pemerintah Pusat
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/16/413c2_cilegon.jpg)
CILEGON, iNews Cilegon.id - Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa dana Rp102 miliar untuk pengolahan sampah bukan utang dari pemerintah pusat melainkan murni bantuan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin, di Cilegon baru-baru ini.
Pemkot Cilegon menerima dana bantuan pengolahan sampah melalui program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) sebesar Rp 102 miliar. Dana disebut murni bantuan dari pemerintah pusat yang didanai oleh Bank Dunia.
“Kalau pertanyaannya apakah Cilegon berhutang? Tidak, jadi hutang itu ditanggung oleh Pemerintah Pusat termasuk yang 6 kabupaten/kota terpilih. Jadi semuanya pinjaman ini ditanggung oleh pemerintah pusat, jadi tidak ada 6 kab/kota mengeluarkan biaya,” kata Sabri.
Sabri mengungkapkan, program ISWMP merupakan inisiatif nasional untuk meningkatkan pengelolaan sampah di berbagai daerah. Kota Cilegon menjadi salah satu dari 6 kabupaten/kota yang terpilih setelah melalui seleksi ketat sejak September 2022.
Saat itu, masih kata Sabri, dari 40 daerah yang mengikuti penjaringan, 37 menghadiri proses seleksi, dan setelah tahap penjaringan lebih lanjut, hanya enam daerah yang lolos, yakni Padang, Cilegon, Depok, Indramayu, Tuban, dan Gianyar. Untuk daerah yang lolos, Sabri menuturkan bahwa ISWMP meminta beberapa syarat.
“Pertama, kita disyaratkan menyiapkan lahan, terus kedua dokumen lingkungan, terus menyiapkan perizinan yang akan dilakukan di kegiatan ini. Dan semua pendanaan adalah dari (program-red) ISWMP dari bank dunia. Kalau itu menjadi hutang, Wali Kota pak helldy tidak akan mau, karena kita juga punya prioritas kegiatan lain yang lebih penting kalau dibayar dengan APBD, karena ini dibayar oleh pemerintah pusat makanya kita bersedia,” tuturnya.
Editor : M Mahfud