get app
inews
Aa Read Next : Dendam Karena Dilerai, AR Bacok UQ Membabi Buta di Wanasalam Lebak

Dikejar Polisi, Pencuri Besi Guardil 2 Ton Nyungsep di Trotoar

Kamis, 24 Maret 2022 | 21:59 WIB
header img
IB harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri besi guardil 2 ton di Lebak Selatan (Foto: Ist)

LEBAK, iNews.id - IB (33) warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten harus dibekuk polisi. IB diduga mencuri besi guardil jalan sekitar 2 ton.

Satu pelaku lain, Ri (29) berhasil melarikan diri.

Mereka menggunakan sebuah mobil dan sempat kejar-kejaran dengan polisi dari Polsek Wanasalam, Kamis (24/3/2022) pukul 04.00. IB dibekuk di Jalan Nasional III Binuangeun - Simpang KM 2, tepatnya di Kampung Duraen, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, oleh Polsek Wanasalam.

"Tah mobil tah maling besi jambatan pinuh tah dijerona nyungsep dipepet polisi (nih mobil yang curi besi jembatan penuh di dalamnya nyungsep dikejar polisi," ujar pria dalam video yang beredar di masyarakat.

Warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa sempat kejar-kejaran dengan polisi dan berakhir mobil para pelaku nyungsep di trotar selokan dipinggir jalan. 

"Ketangkepnya mah di Duraen lewat lapangan bola dikit pak sudah diamankan polisi," katanya saat dihubungi iNews Cilegon (cilegon.iNews.id) Kamis, (24/3/22).

Kapolsek Wanasalam, AKP Aam Marto Subroto membenarkan pelaku telah berhasil ditangkap Polsek Wanasalam.

"Ya telah diamankan seorang pelaku dan satu unit kendaraan R4 Daihatsu Grandmax warna silver membawa barang berupa besi guardrail 2 ton dan satu pelaku satu lagi kabur inisial Ri masih dalam pengejaran petugas," ujarnya saat dihubungi.

Menurut Kapolsek, pelaku membawa mobil Nopol B 1382 WKG di wilayah Jalan Raya Malingping - Saketi di Desa Senanghati dan Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping. 

Pihaknya akan berkordinasi dengan polsek Jajaran untuk memburu pelaku lainnya.

"Kami segera koordinasi dengan Polsek Jajaran untuk mengejar tersangka yang melarikan diri. Untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut