Kadin Pusat Tindak Tegas Oknum Kadin Cilegon yang Palak Pembangunan Pabrik Chandra Asri

JAKARTA, iNews Cilegon.id – Ramai pemberitaan dugaan oknum Kadin Cilegon minta jatah pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylence dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group.
Tak ingin kasus ini mengganggu iklim investasi, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan akan menindak dan memberikan sanksi tegas.
Untuk keperluan itu, Kadin membentuk tim verifikasi organisasi dan etik. ”Tim sudah mulai bergerak melakukan verifikasi,” kata Anindya Bakrie, di Jakarta Selasa (14/5/2025).
Verifikasi akan dilakukan untuk mengetahui peran oknum yang memalak proyek pembangunan senilai Rp15 triliun rupiah tersebut.
Anin menyesalkan jika ada oknum Kadin di daerah yang justru mengganggu iklim investasi. Menurutnya Kadin harus menjadi garda terdepan dalam peningkatan perdagangan dan investasi di Tanah Air.
”Kita ingin bergerak cepat, Rabu ini Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat,” tambahnya.
Pemalakan yang diduga dilakukan oknum Kadin Cilegon beredar di media sosial. Sekelompok orang mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk bertemu dengan investor asing PT Chandra Asri Alkali.
Editor : M Mahfud