Ketua Kadin Cilegon Bergaya Preman Minta Proyek Rp5 Triliun Jadi Tersangka, Langsung Dipenjara

CILEGON, iNewsCilegon.id - Bergaya bak preman meminta proyek senilai Rp5 Triliun dari raksasa properti asing, PT China Chengda Engineering yang menggarap Proyek Strategis Nasional (PSN) membuat Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim menjadi tersangka.
Selain Muhammad Salim dua lainnya pengurus Kadin Cilegon bernasib sama yakni Ismatullah, Wakil Ketua Kadin Cilegon dan Rufaji Jahuri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon.
Pemalakan ini terekam sangat jelas dan membuat geger. Mereka meminta proyek senilai Rp5 Triliun tanpa lelang. Aksi bak preman berjubah pengusaha ini dilakukan terang-terangan.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 10 jam pemeriksaan maraton dilakukan, Polda Banten akhirnya resmi menetapkan tersangka biang kerok dalam kasus ini.
Ketua Kadin Kota CilegonMuhammad Salim mempunyai peran sangat sentral sebagai otak dibalik permintaan paksa proyek triliunan tersebut kepada PT Chengda.
Sementara Ismatullah, Wakil Ketua Kadin Cilegon berperan memobilisasi massa untuk melancarkan aksi tekanan dan pemaksaan kepada PT Chengda.
Dan yang ketiga, Rufaji Jahuri perannya tak kalah garang mengancam akan memporak-porandakan proyek jika proyek Rp 5 T tak segera diberikan. Intimidasi disampaikan secara terang-terangan.
Ancaman hukuman berat siap menjerat para tersangka! Mereka dijerat pasal berlapis sesuai kejahatannya. Muhammad Salim terancam Pasal 368 dan 160 KUHP.
Ismatullah dijerat Pasal 368 dan 335 KUHP. Sementara Rufaji Jahuri dijerat Pasal 335 KUHP! Setelah ditetapkan sebagai tersangka lewat tengah malam, ketiganya langsung dijebloskan ke Rutan Polda Banten, meringkuk di balik jeruji.
Wakil Kadin Indonesia, Mulyadi Jayabaya, tak bisa menutupi kemarahanya dan mengaku sangat kecewa dengan ulah memalukan anggota Kadin Cilegon melakukan tindakan serendah itu.
"Di tengah upaya keras menarik investor, ulah segelintir oknum ini jelas merusak citra Kadin Indonesia, kami tak segan memecat anggota semcam ini jika masih ada lagi," kata dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta