JAKARTA, iNews.id – Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi mendesak agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengundurkan diri dari jabatannya. Karena akan berimplikasi pada independensi dan imparsialitasnya sebagai hakim konstitusi yang berujung pada kualitas putusan yang tidak adil dan baik.
Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas Ketua Umum Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Raden Violla Reninda, terkait rencana pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, pada Mei 2022 di Solo.
“Menikah adalah hak Ketua MK, namun pernikahan itu akan menjadi ujian sikap kenegarawanan Ketua MK. Potensi benturan kepentingan bakal jadi masalah krusial kelak karena terbentuknya relasi semenda antara Ketua MK dengan Presiden," ujar Violla yang merupakan salah satu anggota koalisi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Ia menambahkan sederhananya publik akan bertanya, bagaimana sikap dan objektivitas Ketua MK saat menyidangkan perkara-perkara pengujian undang-undang, di saat yang sama ia memiliki relasi kekeluargaan dengan Presiden.
“Hakim MK harus bebas dari pengaruh kekuasaan manapun untuk memastikan benteng terakhir dalam upaya penegakan hukum dan keadilan berdasarkan konstitusi tetap terjaga,” tegasnya.
Untuk itu, Violla mengingatkan bahwa MK belakangan ini tengah dideru perkara-perkara pengujian undang-undang yang sarat muatan politis, termasuk di antaranya UU IKN (Ibu Kota Negara) dan UU MK.
“Kondisi ini akan membawa implikasi yang fatal tatkala hakim terperangkap benturan kepentingan,” katanya.
Violla menjelaskan paling tidak ada dua aturan yang berpotensi dilanggar bila Ketua MK tidak segera mengambil sikap yang bijaksana sebagai seorang negarawan.
Editor : Mohamad Hidayat