get app
inews
Aa Read Next : Personel Polda Banten Wafat dalam Tugas, Ulama Pandeglang Ucapkan Bela Sungkawa

Jelang Ramadhan, 554 Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Pandeglang

Minggu, 27 Maret 2022 | 13:35 WIB
header img
Polres Pandeglang dan Polsek jajaran berhasil menyita sebanyak 554 botol miras dengan berbagai jenis jelang bulan suci Ramadhan (Foto: Ist)

PANDEGLANG, iNews.id - Jelang bulan suci Ramadhan, Polres Pandeglang Polda Banten gencar melaksanakan Operasi Bina Kusuma Maung 2022 dengan sasaran razia minuman keras (Miras) di sejumlah lokasi pada Minggu (27/03). 

Dalam pelaksanaan razia ini, Polres Pandeglang dan Polsek jajaran berhasil menyita sebanyak 554 botol miras dengan berbagai jenis. 

Dari 554 botol miras yang berhasil disita dilakukan Polres Pandeglang sebanyak 480 botol miras. 

Sisanya disita Polres Jajaran. Polsek Cadasari sebanyak 50 botol miras di 3 tempat yaitu Kampung Pabrik, Kampung Babakan dan Kampung Pasir Waru.

Polsek Angsana 7 botol miras di warung warga.

Polsek Picung 8 botol miras di Kampung Pasir Picung.

Polsek Saketi 2 botol miras di Kampung Saketi. 

Polsek Cigeulis 7 botol miras di Kampung Citapis. 

"Melalui pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Maung 2022 dan laporan dari masyarakat tentang adanya perederan miras, Satreskrim Polres Pandeglang dan Polsek jajaran kemudian melalukan penyelidikan, dan benar sebanyak 554 botol miras berhasil diamankan," jelas Belny Warlansyah. 

Belny mengatakan sasaran Operasi Bina Kusuma Maung 2022 yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khusunya di wilayah hukum Polres Pandeglang. 

"Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan," kata Belny Warlansyah. 

Belny menambahkan pelaku yang kedapatan melakukan peredaran miras akan dilakukan pendataan, pembinaan dan barang bukti serta pelaku diamankan di Polres Pandeglang. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras apalagi obat-obatan terlarang, bilamana kedapatan masyarakat yang menjual kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Belny Warlansyah. 

Razia miras merupakan instruksi Kapolda Banten untuk menjaga kondusifitas warga yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Polres Pandeglang proaktif melakukan razia dan operasi beragam sasaran, seperti senjata tajam, kejahatan jalanan, termasuk miras.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut