Riza Chalid Bersembunyi di Singapura, Tak Penuhi 3 Kali Panggilan Kejagung

CILEGON, iNews Cilegon.id – Riza Chalid diduga bersembunyi di Singapura. Bos OT Orbit Terminal Merak tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak Pertamina dan 3 kali mangkir dari panggilan penyidik Kejagung.
Dugaan Riza Chalid bersembunyi di Singapura diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (10/7/2025).
”Informasinya ada di sana," kata Qohar.
Qohar mengungkapkan Riza Chalid sudah dipanggil 3 kali berturut-turut, tetapi tak selalu tak datang.
”Berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," ujarnya.
Dalam kasus korupsi minyak Pertamina, Kejagung sudah menetapkan 9 tersangka yakni:
1. Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011 – 2015
2. Hanung Budya selaku Direktur Pemasaran and Niaga PT Pertamina Tahun 2014,
3. Toto Nugroho selaku SVP Integreted Suplly Chain Juni 2017 sampai November 2018,
4. Dwi Sudarsono selaku selaku VP Crude and Product Trading ISC - Kantor Pusat PT Pertamina Persero sejak 1 Juni 2019-September 2020
5. Arif Sukmara selaku Direktur Gas, Pertochemical and New Business, PT Pertamina International Shipping
6. Hasto Wibowo selaku mantan SVP Integreted Supply Chain 2018 sampai 2020
7. Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte Ltd periode November 2019-Oktober 2021
8. Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi,
9. Muhammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
Editor : M Mahfud